Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Teken 18 PKP2B dan 1 Kontrak Karya, Jonan: Dulu Sedikit sekali

Jonan menceritakan saat ia mulai menjadi Menteri ESDM pada tahun 2016 lalu jumlah perusahaan yang melakukan PKP2B hanya sedikit sekali.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Teken 18 PKP2B dan 1 Kontrak Karya, Jonan: Dulu Sedikit sekali
Apfia Tioconny Billy
Menteri ESDM Ignasius Jonan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja melakukan 18 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan Satu perjanjian Kontrak Karya.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan perjanjian tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang telah mengalami penyesuaian kecuali penerimaan sebagai upaya meningkatkan negara.

"Untuk memenuhi UU ini saya kira fair, dengan adanya amandemen ini perusahaan yang dulu nya KK ke PKP2B," ucap Jonan dalam sambutannya di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (17/1/2018).

Jonan menceritakan saat ia mulai menjadi Menteri ESDM pada tahun 2016 lalu jumlah perusahaan yang melakukan PKP2B hanya sedikit sekali.

Hingga akhirnya Jonan memerintahkan anak buahnya memutuskan untuk melandasi amandemen PKP2B dengan Undang-undang dan melibatkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

"Waktu saya mulai ditugaskan di sini 15 bulan lalu, mungkin hampir tidak ada yang melakukan amandemen. Sedikit sekali," tutur Jonan.

Berita Rekomendasi

"Saya bilang sama Pak Dirjen (Minerba) prinsipnya amandemen diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan dan coba dilibatkan BKF," sambung Jonan.

Selain karena peraturan yang lebih konkret, harga batubara yang tengah meningkat juga disebutkan Jonan semakin meningkatkan jumlah perusahaan yang melakukan PKP2B.

"Ini mumpung harga batu bara naik banyak. Kalau harga batubaranya rendah berat lagi," ucap Jonan.

Baca: Yunarto Wijaya: Kerusuhan, Pergantian Rezim, Biasanya Selalu Didahulu oleh Krisis Ekonomi.

Baca: Nasi Kebuli Jadi Menu Makan Siang Terakhir Khofifah Sebelum Pamitan

Dengan ditandatanganinya 18 PKP2B dan Satu Perjanjian KK negara mendapatkan keuntungan sebesar 27 juta dolar Amerika.

Perusahaan yang melakukan perjanjian KK adalah PT Indo Muro Kencana, dan 18 perusahaan yang melakukan PKP2B adalah PT Adaro Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Batubara Duaribu Abadi, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Perkasa Inakakerta dan PT Teguh Sinar Abadi.

Lalu ada PT Wahana Baratama Mining, PT Insani Bara Perkasa, PT Interex Sacra Raya, PT Lanna Harita Indonesia,  PT Singlurus Pratama, PT Mantimin Coal Mining, PT Multi Tambang Jaya Utama, PT Santan Batubara, PT Sarwa Sembada Karya Bumi, PT Tambang Damai, PT Pendopo Energi Batubara dan PT Kalimantan Energi Lestari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas