Bank Indonesia Investigasi Kafe di Bali Terima Transaksi Bitcoin
Ada juga 44 usaha lain yang sebelumnya menerima transaksi bitcoin, namun sekarang telah berhenti.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia tengah melakukan investigasi terkait dugaan adanya sejumlah transaksi menggunakan bitcoin di Bali.
Indikasi penggunaan bitcoin itu ditemukan oleh Bank Indonesia cabang Bali dari pantauan di media sosial.
Selanjutnya, temuan itu dilaporkan ke pusat dan mulai ditindak lanjuti oleh pemerintah.
"Dalam sejumlah konten yang diunggah ke media sosial, kami mengetahui bahwa Bali tampaknya menjadi surga untuk transaksi bitcoin," kata Kepala Bank Indonesia cabang Bali, Causa Iman Karana.
Informasi yang dikutip dari The Star, Sabtu (20/1/2018), petugas dari Bank Indonesia mulai melakukan investigasi pada akhir Desember 2017, pasca keluarnya aturan yang melarang transaksi jual beli menggunakan bitcoin.
Dari investigasi tersebut kemudian ditemukan bahwa ada dua kafe yang masih memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Ada juga 44 usaha lain yang sebelumnya menerima transaksi bitcoin, namun sekarang telah berhenti.
Puluhan usaha yang dimaksud antara lain bergerak dalam bidang penyewaan mobil, hotel, agen perjalanan, serta toko perhiasan.
Baca: Minum Suplemen, Alternatif Atasi Penyakit Degeneratif Seperti Stroke dan Diabetes
Karana menyebutkan, salah satu kafe tersebut menerima transaksi menggunakan bitcoin untuk tagihan lebih dari Rp 243.000, atau setara dengan 0,001 bitcoin.
Satu kali transaksi bitcoin membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam untuk selesai diproses. Penjual juga menagih biaya administrasi transaksi itu sebesar Rp 123.000.
"Langkah kami selanjutnya adalah memblokir mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami meminta mereka berhenti menggunakan bitcoin," ujar Karana.
"Kami bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan menegaskan aturan bahwa semua transaksi di Indonesia harus memakai mata uang rupiah," tambah dia.
Untuk diketahui, para penggguna bitcoin di Bali rata-rata merupakan orang asing yang sedang singgah di sana.
Bali sendiri merupakan salah satu pusat wisata terbesar di Indonesia, tempat berkumpulnya pendatang dari berbagai negara.
Sebelumnya, Bank Indonesia menyebut bitcoin sebagai mata uang virtual yang berisiko tinggi dan spekulatif, karena tidak dikelola oleh badan hukum tertentu serta tidak memiliki basis aset yang jelas dalam penentuan harga.
Bank sentral Tanah Air juga melarang transaksi keuangan memakai bitcoin karena hanya satu mata uang yang berlaku di Indonesia, yakni rupiah. (Yoga Hastyadi Widiartanto)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Bank Indonesia Investigasi Penggunaan Bitcoin di Bali."