Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lelang Migas Diminati Investor Jadi Prestasi Besar ESDM

Kementerian ESDM telah mengumumkan lima pemenang lelang wilayah kerja (WK) Blok Migas konvensional.

Editor: Content Writer
zoom-in Lelang Migas Diminati Investor Jadi Prestasi Besar ESDM
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN (SET)
Anjungan Lepas Pantai Pertamina - Anjungan Central Plant Pertamina Hulu Energy Offshore North West Java (PHE ONWJ) di lepas pantai Karawang-Indramayu di Laut Jawa, Selasa (22/7). Anjungan ini selain mampu memproduksi 40.300 barel minyak per hari (BOPD) juga memasok gas bumi sebesar 120 MMSCFD untuk pembangkit listrik milik PLN di Muara Karang dan Tanjung Priok. Produksi minyak anjungan ini telah melebihi target produksi rahun 2014 yang dipatok sebesar 39.400 BOPD. 

Pengamat mengacungkan jempol terhadap keberhasilan lelang wilayah kerja (WK) migas tahun 2017. Pengumuman pemenang lelang lima WK dengan skema gross split , Rabu (31/1/2018), merupakan orestasi besar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kementerian ESDM telah mengumumkan lima pemenang lelang wilayah kerja (WK) Blok Migas konvensional. Lelang tersebut menggunakan cara baru yakni menerapkan skema kontrak gross split.

Pengumuman pemenang ini merupakan hasil lelang tahap I Tahun 2017. Dari 10 WK migas yang ditawarkan menggunakan skema gross split, tujuh WK melalui penawaran langsung dan tiga WK melalui lelang reguler.

Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi UGM dan mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, mengatakan, hasil dari lelang tersebut merupakan sebuah prestasi besar dari Kementerian ESDM.

Hal itu bisa dilihat dari lelang-lelang sebelumnya yang justru hasilnya minim ketika menggunakan skema cost recovery. Kondisi ini menjadi indikator bahwa investor justru berminat menggunakan skema gross split.

"Kalau saya bisa simpulkan, investor itu lebih memilih gross split dibanding cost recovery. Karena kita harus membandingkannya dengan tahun sebelumnya. Jadi ini keberhasilan," tutur Radhi kepada wartawan, Kamis (1/2/2018).

Ia mengungkapkan, dengan skema gross split, sebenarnya investor menjadi lebih diuntungkan, baik dari segi bagi hasil, proses yang lebih cepat dan sederhana, serta insentif yang lebih tepat sasaran.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, lanjut dia, dengan masih akan dilelangnya sejumlah WK migas, maka sebaiknya pemerintah semakin memberikan sejumlah daya tarik. Dan yang tak kalah penting adalah kemudahan perizinan dan pembebasan lahan.

Hal itu pun, dapat pemerintah lakukan dengan memfungsikan SKK Migas sebagai lembaga yang membantu penyelesaian perizinan tersebut. Dan selama proses itu, Radhi pun mengusulkan investor bisa tetap lakukan eksplorasi.

"Dengan adanya lembaga yang mengurus dan investor tetap bisa eksplorasi, maka akan memperpendek operasional, waktu produksi lebih cepat dan yang pasti benefit bisa lebih tinggi karena beban utang menjadi lebih rendah," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas