Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pajak Harus Punya Keberpihakan Pada Pengusaha Kecil

Ajib pun menambahkan pemasukan negara dari pajak wirausaha agar kembali untuk pengembangan UMKM.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pajak Harus Punya Keberpihakan Pada Pengusaha Kecil
Istimewa
Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rasio wirausaha terus meningkat dari sebelumnya 1,55% (2014) menjadi 3,01% (2017) yang sebagian besar dari jumlah wirausaha itu adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yakni lebih dari 90%. Kebijakan perpajakan didorong mendukung peningkatan jumlah UMKM tersebut.

“Peningkatan jumlah UMKM harus didukung dengan kebijakan perpajakan. Pajak harus mempunyai keberpihakan kepada pengusaha kecil (UMKM). Tarif pajak UMKM harus rendah,” kata Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani dalam keterangan persnya di Jakarta.

Ajib mendorong disahkannya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Berdasarkan revisi itu pajak penghasilan UMKM akan diturunkan dari 1% menjadi 0,5%.

“Revisi PP (No. 46 Tahun 2013) itu harus diproses. Presiden Jokowi harus segera mensahkannya,” kata Ajib.

Ajib mengatakan dengan disahkannya revisi PP No. 46 Tahun 2013 kian meningkatkan jumlah UMKM dan mendorong daya saing. “UMKM akan masuk platform digital atau daring. Strategi pemasarannya juga digital marketing,” imbuh Ajib.

Ajib pun menambahkan pemasukan negara dari pajak wirausaha agar kembali untuk pengembangan UMKM.

“Pengembangan UMKM itu berupa peningkatan permodalan dengan bunga rendah. Selain itu, pendampingan UMKM untuk peningkatan skala usaha atau scale up,” papar Ajib.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas