Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kurtubi: Holding Migas Sebaiknya Tunggu Revisi UU Migas Rampung

BUK nantinya menjadi wadah integrasi yang di dalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas.

Editor: Sanusi
zoom-in Kurtubi: Holding Migas Sebaiknya Tunggu Revisi UU Migas Rampung
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kurtubi, anggota Komisi VII DPR RI dari Partai NasDem 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Kurtubi, mengatakan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding minyak bumi dan gas (migas), sebaiknya menunggu revisi UU Migas No 22 tahun 2001 rampung.

“Akan jauh lebih baik bagi kepentingan negara apabila pembentukan holding menunggu selesainya Revisi UU Migas No.22/2001,” kata Kurtubi, Selasa (13/2/2018).

Bukan tanpa alasan Kurtubi mengatakan hal itu. Pasalnya, saat ini DPR tengah merencanakan untuk membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Rencana tersebut sudah dituangkan dalam draf revisi Undang-Undang Minyak dan Migas (Migas) Nomor 22 tahun 2001 dan sudah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk diselesaikan.

Baca: Kementerian BUMN Rombak Direksi Pertamina, Direktur Gas Dicopot

BUK nantinya menjadi wadah integrasi yang di dalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas.

Berita Rekomendasi

Kurtubi menambahkan, holding migas tidak dipaksakan dalam waktu dekat ini mengingat masih belum adanya payung hukum yang menaungi holding migas tersebut.

“Ya harus tunggu Revisi UU migas yg saat ini sudah berada di Baleg DPR. Kalau holding migss dipaksakan sekarang, tidak ada payung hukumnya,” jelas dia.

Efisiensi

Kurtubi juga menilai langkah holdingisasi perusahaan migas pelat merah ini sebagai langkah efisiensi bisnis. Sebab, nantinya pengerjaan infrastruktur tak akan lagi saling tumpang tindih.

“Mestinya akan lebih efisien karena ada pekerjaan atau kegiatan infrastruktur yang tidak lagi tumpang tindih,” ungkap Kurtubi.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, menegaskan bahwa holdingisasi BUMN migas bertujuan untuk efisiensi bisnis.

Rini juga menerangkan, dengan adanya holdingisasi dua BUMN yang bergerak di industri migas yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) bertujuan untuk memperkuat posisi pemerintah di bidang industri migas.

“Pada dasarnya kami diberi tanggung jawab supaya target pemerintah supaya kita bisa jadi negara yang mandiri di energi otomatis kita ingin punya BUMN yang kuat dan efisien,” kata Rini beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, pembentukan holding migas ini bertujuan untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik, nantinya jika sudah dilebur, maka aktivitas bisnis industri migas dinilai akan lebih efisien.

“Sekarang Pertamina itu punya Pertagas bangun infrastruktur gas, PGN juga sama juga membangun infrastruktur, nah ini makanya kita lakukan efisiensi, aktivitasnya akan tetap berjalan seperti sekarang namun tetap efisien,” pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas