Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kurtubi: Holding Migas Sebaiknya Tunggu Revisi UU Migas Rampung

BUK nantinya menjadi wadah integrasi yang di dalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Kurtubi: Holding Migas Sebaiknya Tunggu Revisi UU Migas Rampung
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kurtubi, anggota Komisi VII DPR RI dari Partai NasDem 

Sebagaimana diketahui, pembentukan holding migas ini bertujuan untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik, nantinya jika sudah dilebur, maka aktivitas bisnis industri migas dinilai akan lebih efisien.

“Sekarang Pertamina itu punya Pertagas bangun infrastruktur gas, PGN juga sama juga membangun infrastruktur, nah ini makanya kita lakukan efisiensi, aktivitasnya akan tetap berjalan seperti sekarang namun tetap efisien,” pungkas dia.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas