Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Direksi Pertamina Dirombak, Direktur Gas Dicopot

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil keputusan untuk mereorganisasi PT Pertamina (Persero), Senin (13/2/2018).

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil keputusan untuk mereorganisasi PT Pertamina (Persero), Senin (13/2/2018).

Hasilnya berupa Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Rini Soemarno dengan nomor SK 39/MBU/02/2018 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur, pengalihan tugas anggota Direksi Pertamina.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengumumkan untuk direksi yang dicopot secara hormat adalah Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani.

"Direktur Gas tidak ada. Hilang. Lalu Ibu Yeni diberhentikan," ucap Fajar Harry di kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Baca: Kapolri Sambut Enam Kepala Kepolisian Negara Tetangga di PTIK

Kemudian membentuk tiga direktorat baru yakni Direktur Pemasaran Corporate, Direktur Pemasaran Ritel dan Direktur Logistik, Suplai Chain dan Infrastruktur.

Berita Rekomendasi

"Jadi saat ini diputuskan untuk yang direktorat pemasaran korporat dijabat oleh Pak Iskandar yang sementara juga menangani pemasaran retail," papar Fajar Harry.

Lalu Direktur Direktur Logistik, Suplai Chain dan Infrastruktur dipimpin dijabat oleh Nicke Widyawati yang juga menjabat sebagai Direktur SDM Pertamina.

Fajar Harry menjelaskan perubahan yang dalam perancangannya itu juga melibatkan Pertamina bertujuan untuk lebih menekan kepada pelayanan kepada pelanggan sehingga tidak ada lagi seperti kelangkaan LPG, maupun bahan bakar minyak (BBM).

"Memang ada perubahan besar. Maka tantangan Pertamina kedepan akan beda dari pola bisnis product oriented (keunggulan produk) berubah menjadi customer oriented (berorientasi pada keinginan konsumen," ungkap Fajar.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas