Go-Jek Belum Juga Go-Public, Ini Kata Bos BEI
Manajemen PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Go-Jek Indonesia masih belum menunjukkan tandanya untuk melantai di pasar modal.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
Berita Ini Sudah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya: "Go-Jek yang Belum Juga Go-Public, Ini Kata Bos BEI"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Go-Jek Indonesia masih belum menunjukkan tandanya untuk melantai di pasar modal.
Untuk itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan akan menemui manajemen perusahaan rintisan berbasis teknologi tersebut. Pihak BEI, kata Tito, menyiapkan karpet merah bagi Go-Jek untuk menjadi perusahaan publik.
“Silakan, kami siapkan (untuk Go-Jek) IPO. Yang belum (regulasi) apa," ungkap kata Tito di gedung BEI, Jakarta, Selasa, (20/2/2018).
Tito mengungkapkan, saat ini aturan di Bursa Efek Indonesia sudah memungkinkan perushaan rintisan berbasis teknologi atau startup melantai di BEI melalui mekanisme penawaran umum perdana saham.
Perusahaan Rugi bisa IPO
Tito menjelaskan, perusahaan rugi bisa menjadi perusahaan publik dengan catatan bisa menyertakan proyeksi kapan akan memperoleh keuntungannya.
“Perusahaan rugi boleh IPO tapi mereka harus buat proyeksi kapan untungnya, kami minta kalau bisa dua tahun sudah untung. Aturan kami dua tahun," jelas Tito.
Selain aturan mengenai proyeksi keuntungan dalam dua tahun, BEI juga mengharuskan perusahaan yang akan IPO memiliki aset berwujud atau nett tangible asset sebesar Rp 5 miliar.
“Nett tangible asset Rp 5 miliar, Go-Jek pasti bisa," kata Tito.
Sementara itu, mengenai kapitalsasi perangkat lunak, BEI saat ini masih menunggu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Jika aturan tersebut sudah rampung, kata Tito akan banyak perusahaan rintisan yang bisa mendaftar untuk IPO.
“Kalau itu bisa, banyak yang banget yang bisa IPO,” jelas dia.
Sebelumnya rencana Go-Jek melantai di pasar modal dalam negeri terkendala karena regulasi di Indonesia. President dan co-founder Go-Jek Andre Soelistyo mengungkapkan, salah satu regulasi tersebut antara lain mengenai keharusan mencatatkan laba.
Alih-alih mendapatkan dana dari publik, belum lama ini perusahaan besutan Nadiem Makarim ini justru mendapat suntikan modal dari Astra International sebesar Rp 2 triliun atau setara 150 juta dolar AS. Tak lama berselang, Grup Djarum melalui GDP Ventures juga ikut menanamkan modalnya di Go-Jek.