Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tol Cikampek Elevated Dihentikan Sementara, Jasa Marga Pastikan Tidak Ada Kerugian

saat ini Jasa Marga masih merampungkan pekerjaan konstruksi proyek Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated).

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
zoom-in Tol Cikampek Elevated Dihentikan Sementara, Jasa Marga Pastikan Tidak Ada Kerugian
/JEPRIMA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk (Persero) memastikan tidak mengalami dampak signifikan seiring rencana pemerintah untuk menghentikan sementara seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur pada struktur layang yang menggunakan beban berat.

Seperti diketahui, saat ini Jasa Marga masih merampungkan pekerjaan konstruksi proyek Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated). Dengan rencana pemerintah tersebut, Jasa Marga harus menghentikan proyeknya.

Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani menyebutkan tidak ada potensi kerugian dengan adanya pemberhentian tersebut. "Tidak ada kerugian dari kebijakan ini, karena tidak berhenti seterusnya," ungkap Desi saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (21/2/2018).

Baca: Viral Karena Hujan Uangnya, Kekayaan Bu Dendy Buat Netizen Penasaran! Mobil Mewahnya pun Disorot!

Desi juga memastikan target pembangunan tidak akan molor, karena bagian kontruksi yang sejajar dengan tanah tetap dilakukan pembangunan.

"Jadi tidak ada tunggu-menunggu kan, toh pekerjaan itu tetap berjalan, kan ada tol Jasa Marga yang sejajar tanah," tutur Desi.

Selama pemberhentian, Jasa Marga juga akan melakukan evaluasi internal mengenai metode kerja yang digunakan untuk pembangunan elevated.

Berita Rekomendasi

"Jadi kami kejar tim untuk evaluasi metode kita, supaya kita memberikan keyakinan metode kita ini Insya Allah gak terlalu lama," kata Desi.

Pemberhentian pembangunan elevated dalam rangka evaluasi ini mulai berlaku sejak Selasa (21/2/2018) dan diprediksikan memakan waktu satu sampai tiga minggu.

Evaluasi dilakukan oleh tim Kementerian PUPR, dan juga Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) yang akan mengaudit metode kerja yang digunakan, hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat pada proyek.

Seperti diketahui, dari kebijakan pemerintah tersebut, ada beberapa ruas yang terdampak langsung. Beberapa yang terpengaruh antara lain ruas Tol Jakarta-Cikampek Elevated Cikunir, Karawang Barat, ruas jalan tol relokasi Jalan Tol Porong-Gempol, dan jembatan-jembatan yang ada di ruas jalan tol yang dibangun Jasa Marga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas