BEI Dorong Perusahaan Rintisan Melantai di Pasar Modal
Saat ini perusahaan rintisan telah menjadi tren yang sangat diperhatikan oleh banyak pelaku industri.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan rintisan berbasis teknologi atau startup melantai di bursa saham melalui mekanisme penawaran umum perdana saham atau IPO.
Saat ini perusahaan rintisan telah menjadi tren yang sangat diperhatikan oleh banyak pelaku industri.
Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BEI Oskar Herliansyah menyatakan, dalam kurun 10 tahun terakhir perusahaan rintisan pun tumbuh pesat.
“Model bisnis rintisan telah menjadi tren yang sangat diperhatikan seluruh pelaku industri mengingat konsep bisnisnya yang mampu membawa kepraktisan dan keunikan bagi seluruh pelaku ekonomi,” kata Oskar, Rabu (28/2/2018) di Jakarta.
Kondisi perekonomian Indonesia yang prospektif juga mendukung masifnya pertumbuhan perusahaan rintisan di dalam negeri.
Hingga saat ini Indonesia telah resmi masuk ke dalam golongan negara dengan produk domestik bruto (PDB) di atas 1 triliun dolar AS. Jumlah PDB Indonesia di 2017 lalu sebesar Rp 13.588 triliun.
Dari sisi demografi, Indonesia terus menjadi basis kekuatan ekonomi selama ini, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan rata-rata usia penduduknya berada di antara 29 hingga 30 tahun.
Baca: Inikah Sosok Truk New Fuso yang Akan Diperkenalkan di Arena GIICOMVEC 2018?
Guna mendorong perusahaan rinstisan IPO, BEI bersama dengan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan sosialisasi proses go public untuk perusahaan rintisan hari ini, di Main Hall BEI, Sudirman.
Di acara tersebut hadir pula perusahaan rintisan yang sahamnya telah tercatat di BEI.
Acara ini bisa menjadi ajang konsultasi teknis bagi perusahaan rintisan mencatatkan sahamnya di BEI.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito menyatakan siap memberikan “karpet merah” kepada perusahaan rintisan untuk melantai pasar modal.
Kata dia, perusahaan rugi pun bisa melantai di pasar modal dengan catatan bisa memproyeksikan keuntungan dalam jangka waktu yang ditentukan.
“Perusahaan rugi boleh IPO tapi mereka harus buat proyeksi kapan untungnya, kami minta kalau bisa dua tahun sudah untung. Aturan kami dua tahun," jelas Tito.
Tito juga berkali-kali menegaskan, perusahaan rintisan tidak perlu menunggu besar untuk menjadi emiten di BEI, tetapi menjadi besar karena menjadi perusahaan publik.
“Jangan tunggu besar baru go public, tapi besarlah karena go public,” kata Tito.