Sebanyak 20 Persen dari 14 Juta Hektar Konsesi Alam Aktif Disertifikasi FSC
Peningkatan profil hijau sektor kehutanan Indonesia di pasar internasional perlu dilakukan secara kolektif
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini, sebanyak 20 persen dari 14 juta ha konsesi alam aktif di Indonesia telah disertifikasi oleh FSC.
Pertumbuhan ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan tercepat di kawasan tropis dalam sertifikasi FSC.
Hal ini juga merupakan dorongan utama untuk program sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari Pemerintah Indonesia, karena perusahaan bersertifikat FSC lebih siap untuk memenuhi persyaratan SVLK juga.
Jesse Kuijper, anggota dewan The Borneo Initiative mengatakan, tepat hari ini tercapai sertifikat FSC ke-25 kami di Indonesia, yang menghasilkan 2,7 juta ha di bawah pengelolaan hutan lestari.
"Sektor kehutanan di Indonesia mengalami transformasi yang signifikan, dengan penerapan standar tertinggi dalam pengelolaan hutan lestari," kata Jesse,
Dikatakannya, Ini merupakan kontribusi besar bagi target Pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan pengembangan ekonomi hijau.
Baca: Ambil Foto Anaknya Pose di Hutan, Seorang Ibu Menyadari Ada Sesuatu yang Mengerikan
Wim Ellenbroek, Direktur Program The Borneo Initiative menambahkan, peningkatan profil hijau sektor kehutanan Indonesia di pasar internasional perlu dilakukan secara kolektif.
Sama halnya dengan kemitraan kami dengan organisasi lain dalam sertifikasi hutan, kami juga perlu bergabung sebagai organisasi dalam platform bersama untuk mempromosikan ekspor industri kayu bersertifikasi ini.
"Dengan slogan: ‘Produk kayu bersertifikasi Indonesia: Berkelanjutan. Kualitas. Dijamin.’ Hal ini mencerminkan potensi produksi hutan Indonesia yang besar, yang didukung kualitas dan keandalan industri kayu Indonesia,” katanya.
Iman Santosa, Vice Chairman Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengatakan, kemajuan dalam pengelolaan hutan lestari dan sertifikasi hutan, hutan produksi ini dapat menjadi tulang punggung kebijakan ekonomi hijau di tingkat propinsi.
"Produk hutan bersertifikat dan kegiatan sertifikasi PHL sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki dan memperkuat akses dan ekspor ke pasar luar negeri," katanya.
Tuti Prahastuti, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menyatakan, saat ini ekspor produk kayu tidak masuk dalam segmen utama komoditas ekspor.
"Namun kami menyadari fakta bahwa hutan yang menghasilkan kayu untuk produk ini mewakili sebagian besar wilayah nasional kami, dan penting untuk penyediaan lapangan kerja, konservasi keanekaragaman hayati," katanya.
Baca: Kopi Sebagai Primadona Ekspor dan Ikon Indonesia
Penggunaan yang bijak dari setiap pihak dapat membantu mengurangi emisi karbon dan sebaliknya, hutan ini dapat menyimpan karbon dalam jumlah besar dan juga berkontribusi pada target mitigasi perubahan iklim nasional pemerintah Indonesia.
Hari ini Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengadakan pertemuan antara perwakilan dari industri pengolahan kayu Indonesia, pengusaha hutan, perusahaan perdagangan internasional dan kementerian guna membahas kerjasama untuk meningkatkan akses pasar dan kegiatan promosi ekspor produk kayu bersertifikasi Indonesia, dimana saat ini Indonesia telah mengalami peningkatan volume produk kayu yang lestari.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari badan-badan sektoral (APHI), berbagai sektor kementerian (Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), organisasi pendukung (Forest Stewardship Council®, the Borneo Initiative, WWF, TFF), para pengusaha industri kehutanan, serta perwakilan dari pengolahan kayu industri dan pembeli internasional.
Sebagai perwujudan komitmen untuk menghentikan kehilangan dan degradasi hutan, APHI meminta anggotanya untuk menerapkan praktik pengelolaan terbaik dengan menyiapkan sertifikasi FSC®, skema sertifikasi hutan yang diakui secara internasional dengan mekanisme berbasis pasar untuk mempromosikan pengelolaan hutan lestari.
Dengan dukungan dari organisasi mitra seperti The Borneo Initiative, FSC®, WWF, TFF, TNC, dan WanaAksara Institute, terdapat 25 unit konsesi hutan alam Indonesia dengan luas cakupan 2,7 juta hektar are dari target 3,1 juta hektar are yang sudah memiliki sertifikasi FSC sejak 2010.