Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

‎Pupuk Indonesia: Kebutuhan Pupuk di Jatim Aman

Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kebutuhan pupuk untuk Jawa Timur tercukupi untuk enam minggu ke depan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in ‎Pupuk Indonesia: Kebutuhan Pupuk di Jatim Aman
Tribun Lampung/Perdiansyah
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kebutuhan pupuk untuk Jawa Timur tercukupi untuk enam minggu ke depan.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Achmad Tossin Sutawikara mengatakan, ‎stok pupuk di gudang-gudang kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur, saat ini sebesar 347.456 ton atau tiga kali lipat lebih dari ketentuan minumum sebesar 109.252 ton.

"Stok pupuk ini dapat memenuhi kebutuhan petani untuk musim tanam, hingga 8 Maret 2018, stok di provinsi Jawa Timur untuk pupuk urea di gudang saat ini mencapai 161.003 ton, NPK sebesar 95.967 ton, SP-36 sebesar 18.869 ton, ZA sebesar 36.210 ton dan organik sebesar 35.406 ton, keseluruhannya siap disalurkan ke 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur," ujar Tossin, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Baca: Sepanjang 2017, PGN Raup Laba Bersih Rp 1,92 Triliun

Dalam menjamin distribusi pupuk urea bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran di lapangan, kata Tossin, pemerintah menerapkan sistem distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup dengan mempergunakan sistem distribusi dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Tossin menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 47/Permentan/SR.310/12/2017 bahwa untuk dapat memperoleh pupuk bersubsidi petani agar tergabung dengan kelompok tani dan menyusun RDKK.

"Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan kami distribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Tossin menambahkan, mengenai keluhan petani yang tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi, karena masih ada sebagian petani yang belum menyusun RDKK sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, termasuk juga sejumlah petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Untuk menanggulangi hal ini, perseroan ‎telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan anggota Holding Pupuk untuk menyediakan pupuk non subsidi di kios resmi.

Kemudian, perseroan pun akan mensosialisasikannya kepada masyarakat bahwa seandainyapun belum menyusun RDKK sehingga tidak termasuk dalam kelompok tani, petani dimaksud masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial.

"Sesuai ketentuan Kementerian Pertanian, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan namun pada prakteknya, Pupuk Indonesia menyiapkan Stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan," paparnya.

Sebelumnya, saat panen raya jagung di Tuban, Jokowi‎ mendapatkan keluhan dari petani terkait ketersediaan pupuk yang sulit.

"Pu‎puknya mahal dan barangnya enggak ada? Itu yang saya sering denger dari petani, ini mau dicari bu Menteri (BUMN) kemana barang itu, " ujar Jokowi saat mendapatkan keluhan dari petani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas