Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BRI Ganti Dana Nasabah yang Diduga Jadi Korban Skimming senilai Rp 145 Juta

Dugaan sementara, kejadian tersebut adalah praktik skimming atau tindakan pengkloningan data nasabah yang dilakukan peretas di mesin ATM

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in BRI Ganti Dana Nasabah yang Diduga Jadi Korban Skimming senilai Rp 145 Juta
TRIBUNNEWS.COM/SYAHRIZAL
Sekretaris Perusahaan BRI Bambang Tribaroto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan sudah mengganti hilangnya dana milik 33 nasabah di Unit BRI Ngadiluwuh, Kediri, Jawa Timur dengan total kerugian Rp 145 juta per hari ini, Rabu (14/3/2018). 

Hal itu dibenarkan Sekretaris Perusahaan BRI, Bambang Tribaroto. Perseroan juga sudah melakukan verifikasi dan melakukan pengecekan terkait riwayat transaksi ke-33 nasabah. 

“Sudah (diganti), hari ini sudah dibayar semua, kita sudah verifikasi, cek satu persatu,” ungkap Bambang saat ditemui di Menara BRI, Sudirman, Jakarta, Rabu (14/3/2018). 

Sebelumnya, perseroan melakukan investigasi internal terkait jumlah kerugian nasabah dan sistem keamanan.

Dugaan sementara, kejadian tersebut adalah praktik skimming atau tindakan pengkloningan data nasabah yang dilakukan peretas di mesin anjungan tunai mandiri  (ATM). 

“Ini belum diketahui (modusnya), masih investigasi internal, dugaan sementara skimming,” ujar Bambang. 

Berita Rekomendasi

Bambang mengatakan, saat ini investigasi internal masih terus berlangsung. Dia menjelaskan, praktik skimming, rata-rata transaksinya dilakukan di luar negeri. Namun dia enggan menjelaskan negara mana yang dimaksud secara spesifik. 

“Skimming rata-rata transaksinya di luar negeri, ada daftarnya, saya tidak bisa sebutkan (negaranya), tapi di Eropa,” ungkap Bambang. 

Baca: BRI Masih Hitung Kerugian Akibat Transaksi Misterius Dana Nasabah di Kediri

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana menjelaskan, OJK selaku regulator tengah meneliti kejadian tersebut.

 Jika terbukti karena kesalahan sistem keamanan bank,  kata Heru, maka BRI harus mengganti dana nasabah yang hilang tersebut. 

“Kita sedang meneliti hal tersebut, apakah disebabkan keteledoran nasabah atau kelalaian bank, bila bank bersalah pada prinsipnya harus mengganti,” kata Heru kepada Tribunnews.com, Selasa (14/3/2018). 

BRI juga telah mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi terjadi hal serupa dengan berbagai langkah yang utamanya dalam rangka untuk mengamankan uang nasabah baik dari sisi teknologi maupun kebijakan. 

“Kami juga mengimbau nasabah agar mengganti PIN secara berkala,” pungkas Bambang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas