Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KTNA: Impor Beras oleh Pemerintah Ganggu Harga Beras di Dalam Negeri

"Sebaiknya jangan impor lagi karena sedang panen raya. Pasti banyak penolakan kalau diadakan rapat terbatas," ujar Winarno

Editor: Choirul Arifin
zoom-in KTNA: Impor Beras oleh Pemerintah Ganggu Harga Beras di Dalam Negeri
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kepala Bulog Divre I Sumut Benhur Ngkaimi (dua kanan) bersama staf memeriksa karung berisi beras impor asal Thailand yang disimpan di gudang Bulog Jemadi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/3/2018). Sebanyak 10 ribu ton beras medium impor didatangkan untuk memperkuat cadangan beras nasional agar tidak terjadi gejolak harga di pasaran. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR) 

Laporan Reporter Kontan, Lidya Yuniartha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) dikabarkan memperpanjangan waktu pengiriman impor beras sebanyak 20.000 ton kepada Bulog.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir berpendapat, dengan adanya impor beras ini maka nanti harga beras dalam negeri akan terganggu. Pasalnya, Winarno bilang, beberapa daerah saat ini sedang mengalami panen raya.

Melihat kondisi saat ini, Winarno meminta supaya impor tidak dilanjutkan. "Sebaiknya jangan impor lagi karena sedang panen raya. Pasti banyak penolakan kalau diadakan rapat terbatas," ujar Winarno, kepada Kontan.co.id, Rabu (14/3/2018).

Baca: Bulan Depan Sopir Taksi Online yang Langgar Aturan Akan Ditilang

Baca: Ada yang Tahu Berapa Usia Sebenarnya Artis Roro Fitria? Ini Jawabannya Berdasar Dokumen Akte Lahir

Menurutnya harga beras sudah mulai berangsut menurun sejak Februari. Bahkan, menurutnya, Saat ini harga gabah kering panen (GKP) sudah mencapai Rp 4.000 - Rp 4.400 per kg.

Berita Rekomendasi

Winarno mengatakan, harga di setiap wilayah memang bervariasi. Selain memperpanjang impor hingga Juni, Kemdag pun tengah memproses izin bagi Bulog untuk memenuhi sisa kuota impor Bulog sebesar 500.000 ton.

Menyikapi hal ini, Winarno pun mengatakan belum ada keputusan yang diambil lewat rapat koordinasi terbatas (Rakortas). Menurutnya keputusan tersebut harus diambil lewat Rakortas supaya alasan dilakukan impor lebih jelas.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas