Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelajari Regulasi dan Prosedur Pembebasan Lahan, Jasa Marga Gelar Diskusi Properti

Seminar ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan pertanahan dalam kaitan bisnis BUMN

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelajari Regulasi dan Prosedur Pembebasan Lahan, Jasa Marga Gelar Diskusi Properti
HANDOUT
Dirut Jasa Marga, Desi Arryani, di acara seminar membedah regulasi di bisnis properti di kantor pusat Jasa Marga, Kamis (15/3/2018) 

“Seluruh pelaku bisnis properti, terutama BUMN, agar melakukan pengelolaan dan pengadaan aset dengan transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi negara,” ujarnya.

Arie mengatakan bahwa ada beberapa poin hukum yang menjadi payung untuk pengelolaan aset BUMN, yaitu UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN; PP No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN; Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara; dan Permen BUMN No Per. 2/MBU/2010 jo Per. 06/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap BUMN.

Ketua Umum IPPAT Syafran Sofyan mengatakan, masih banyak tanah yang belum didaftarkan. Hal ini tidak jarang menjadi konflik antara developer dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menghambat pendaftaran tanah, hal tersebut dikarenakan di Indonesia pendaftaran terkait Has Atas Tanah (HAT) belum terkoneksi dengan baik, belum ada standarisasi yang jelas, aturan yang tumpang tindih, dan ketidakpastian harga.

Syafran meminta para pebisnis properti harus memahami betul regulasi yang mengatur sistem pertanahan, dan dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak ada sengketa yang merugikan pihak manapun dikemudian hari.

Regulasi dan hukum-hukum yang mengikat terkait pertanahan harus benar-benar dipahami oleh para pebisnis properti. Karena menurut Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata, kebutuhan akan properti tidak akan pernah habis.

Meski industri properti akan terus tumbuh, papar Soelaeman dalam sesi diskusi, tantangan kedepannya akan semakin besar, diantaranya adalah terbatasnya persediaan lahan, kondisi ekonomi yang fluktuatif, dan birokrasi yang masih menghambat.

Berita Rekomendasi

Acara seminar ini dimoderatori oleh Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan dan diisi dengan sesi tanya jawab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas