Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jumlah Dana Bergulir Pengalihan yang Telah Masuk ke LPDB-KUMKM Sebesar 75,1 Persen

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mencatatkan total jumlah dana bergulir pengalihan yang telah mas

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Jumlah Dana Bergulir Pengalihan yang Telah Masuk ke LPDB-KUMKM Sebesar 75,1 Persen
ist
Rakor Pengalihan Dana Bergulir serta Sosialisasi dan Bimtek Program Insklusif LPDB KUMKM 2018, di Surabaya, Rabu (28/3). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mencatatkan total jumlah dana bergulir pengalihan yang telah masuk ke rekening LPDB sebesar Rp 902, 9 miliar atau sebesar 75,1 persen dari Rp 1,2 triliun yang harus masuk pada tahun ini, sesuai kewajiban yang dibebankan ke LPDB dan sudah dilaporkan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Dana itu berasal dari pengalihan dana bergulir yang sebelumnya telah disalurkan kepada 12.257 koperasi sejak 2000-2017.

"Sesuai PMK 99/2008, tugas LPDB dalam hal pengalihan dana bergulir ini adalah 10 tahun, yang akan berakhir pada tahun ini. Namun kita terus berupaya dan tetap optimis dalam hal pengalihan dana bergulir dengan target-target yang optimal," ungkap Direktur Keuangan LPDB, Ahmad Nizar didampingi Direktur Pengembangan Usaha LPDB Adi Trisnojuwono di sela Rakor Pengalihan Dana Bergulir serta Sosialisasi dan Bimtek Program Insklusif LPDB KUMKM 2018, di Surabaya, Rabu (28/3).

Adi menambahkan, koperasi penerima dana bergulir sepanjang tahun 2000-2007 itu, jenis usahanya beragam, mulai dari pertanian, perikanan, dan simpan pinjam.

“Kita ingin koperasi itu terus eksis dengan salah satunya terwujud dalam pengembalian dana bergulir, kita akan bina terus," katanya.

Menurut Nizar, jika sampai akhir penugasan berakhir dan dana terkumpul tidak mencapai target, pihaknya akan membicarakan kembali dengan lembaga berwenang, seperti Kemenkop, Kemenkeu, dan BPK, bagaimana sebaiknya penyelesaiannya.

"Apakah ada perpanjangan atau yang lain, kita tentu harus duduk bersama untuk penyelesaiannya," ujar Nizar.

Berita Rekomendasi

Kita masih mengalami berbagai kendala dalam pengalihan dana bergulir ini sehingga proses pengalihan tidak bisa dilakukan dengan cepat.

“Misalkan koperasi penerima dana bergulir sudah tutup, atau pengurusnya sudah tidak ada, ini akan masuk ranah yang lain, harus dibicarakan dulu bagaimana penyelesaiannya," tuturnya.

Dalam kesempatan itu ada 45 koperasi dari lima kabupaten (Ngawi, Tulungagung, Lamongan, Jombang, dan Kota Surabaya) penerima dana bergulir tahun 2000-2007, yang diundang.

"Ada potensi dana yang bisa ditarik ke LPDB sebesar Rp 2,1 miliar lebih. Ini tinggal sinkronisasi data, sebelum koperasi yang bersangkutan memberikan surat kuasa agar dana di bank bisa disetor ke LPDB,"kata Nizar.

Niza menjelaskan dari hasil diskusi dgn koperasi yg hadir, ada koperasi yang sudah melakukan pelunasan di tahun 2017, ada juga yang mengharapkan agar ada rescheduling terhadap sisa dana yang belum dikembalikan.

"Saya kira ini komitmen yang baik dari Koperasi sehingga kita perlu mewadahi aspirasi ini agar dana program 2001-2007 dapat dikembalikan secara optimal," ujar Nizar.

Sejauh ini, dana yang sudah dialihkan di provinsi Jatim sebesar Rp 63,5 miliar dari Rp 194,7 miliar.
Selain itu, sampai tahun 2018, total penyaluran LPDB KUMKM di Jatim sebesar Rp 1,4 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas