Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Sudah Teken Pembentukan Holding Migas, Saham PGN Kabarnya Dihargai Rp 38 Triliun

Dengan adanya KMK tersebut, kini Kementerian BUMN hanya perlu menerbitkan akta pengalihan saham pemerintah di PGN kepada Pertamina

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sri Mulyani Sudah Teken Pembentukan Holding Migas, Saham PGN Kabarnya Dihargai Rp 38 Triliun
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan pemasangan jaringan gas untuk restoran di Medan, Kamis (23/11/2017). 

Laporan Reporter Kontan, Febrina Ratna Iskana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya meneken Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait valuasi saham Pemerintah di PGN yang akan dialihkan ke Pertamina (Persero). 

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebut KMK tersebut baru diteken Rabu (28/3/2018) kemarin oleh Sri Mulyani. "Sudah beres. Sudah ditandatangan. Kemarin," kata Harry Kamis (29/3/2018).

Namun Harry mengaku belum bisa memastikan berapa nilai valuasi saham PGN yang akan dialihkan ke Pertamina karena dokumen KMK tersebut belum sampai ke Kementerian BUMN. 

Dia hanya memproyeksi nilai saham PGN kemungkinan sebesar Rp 38 triliun. "Saya belum tahu, mungkin Rp 38 triliun," ujar Harry.

Dengan adanya KMK tersebut, kini Kementerian BUMN hanya perlu menerbitkan akta pengalihan saham pemerintah di PGN kepada Pertamina untuk meresmikan terbentuknya holding BUMN migas.

"Tinggal akta pengalihan saja,"kata Harry.

Berita Rekomendasi

Baca: Dirut Pertamian Digosipkan Akan Dicopot, Kementerian BUMN Membantah

Pembentukan Holding BUMN Migas ini memang hanya tinggal menunggu keputusan Menteri Keuangan.
Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina pada awal Marer 2018.

Setelah akta pengalihan terbit, Kementerian BUMN juga akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina. Dalam RUPS tersebut akan dibahas mengenai holding BUMN migas dan penambahan direksi baru Pertamina.


Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas