Aturan Satu NIK untuk Tiga Simcard Ditolak Kesatuan Niaga Celuller Indonesia
KNCI juga memohon kepada Presiden Jokowi agar turut serta menyelesaikan dan memenuhi permintaan KNCI.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) menolak aturan 1 NIK 3 Simcard.
Ketua KNCI, Qutni Tiysari mengatakan, pendapatan outlet lebih signifikan dari kartu perdana maka dengan adanya pembatasan maka penutupan outlet akan bisa terjadi.
"Karena pendapatan outlet lebih signifikan dari kartu perdana, dengan pembatasan, maka dipastikan dalam beberapa bulan ke-depan, outlet akan tutup dan tergusur dari pasar seluler Indonesia" kata Qutni dalam keterangan pers, Minggu (1/4/2018)
Dengan adanya pembatasan tersebut, Qutni Tiysari yang mewakili KNCI menuntut agar Pemerintah segera hapuskan aturan pembatasan 1 NIK 3 Simcard.
"Hapuskan Aturan Pembatasan 1 NIK 3 simcard dan Pemerintah harus berani menjamin keamanan data masyarakat" katanya.
KNCI meminta Menkominfo bertanggung jawab karena telah membohongi outlet melalui keputusan Dirjen PPI.
"Menkominfo harus bertanggungjawab karena telah “membohongi” outlet melalui keputusan Dirjen PPI yang disampaikan secara terbuka dihadapan seluruh stakeholder telekomunikasi seluler pada 07 November 2017" ujarnya.
KNCI juga memohon kepada Presiden Jokowi agar turut serta menyelesaikan dan memenuhi permintaan KNCI.