Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub: Ada Kendala Bukit Klotok yang Harus Dipangkas untuk Proyek Bandara Kediri

Pemerintah masih mengkaji opsi untuk menyelesaikan hal ini. "Ada obstacle gunung (Wilis) yang harus dipendekkan," kata Budi Karya Sumadi

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenhub: Ada Kendala Bukit Klotok yang Harus Dipangkas untuk Proyek Bandara Kediri
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Pesawat Citilink Airbus A320 di apron Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin (2/4/2018). 

Laporan Reporter Kontan, Ramadhani Prihatini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan Bandara Kendiri tidak akan berjalan mulus, lantaran masih terkendala sejumlah hal.

Salah satunya adalah kendala lahan yang akan dipakai PT Gudang Garam Tbk (GGRM) untuk membangun bandara tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bilang bandara dengan investasi Rp 5 triliun ini dikelilingi rintangan (obstcale) dua gunung dan satu bukit di sekitarnya.

Pemerintah masih mengkaji opsi untuk menyelesaikan hal ini. "Ada obstacle gunung yang harus dipendekkan," kata Budi Karya Sumadi, Kamis (5/4/2018).

Baca: Curiga Perselingkuhan Sejak 2010, Veronica Bersama Good Friend Saat Gigi Ahok Patah

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub, Agus Santoso menjelaskan, pemerintah akan mengevaluasi hasil feasibility study (FS) bandara itu, lantaran kajian yang sudah ada, Bandara Kediri bisa didarati pesawat jet.

BERITA REKOMENDASI

Mengurangi ketinggian Bukit Klotok jadi opsi yang tengah dikaji.

"Tapi kita lihat dulu, apakah Bukit Klotok ada dalam hutan lindung atau tidak. Kalau tidak (hutan lindung) bisa dipotong,"kata Agus.

Baca: Inves Rp 5 Triliun, Gudang Garam Siap Bangun Bandara Kediri di Atas Lahan 450 Ha

Baca: Bandara Kertajati Dirancang Dapat Didarati Pesawat Airbus A380

Selain itu, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Arie Yuriwin menjelaskan pemerintah juga tengah mempersiapkan izin penetapan lokasi (Penlok).


Baca: Menangis saat Minta Maaf, Sukmawati: Saya Tidak Ada Niat Menghina Umat Islam Indonesia

Namun pemerintah masih akan menunggu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Pemda Kediri.

Hal tersebut menurutnya harus segera diselesaikan agar Kementerian ATR bisa mulai melakukan pembebasan lahan.

"Harus ada kesesuaian tata ruang dulu baru kita pengadaan lahan, meskipun sebagian lahan sudah dimiliki PT Gudang Garam," kata Budi Karya Sumadi.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas