Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tanggapi Hasil Audit BPK, Kementerian BUMN Klaim Tak Ada Penyelewengan penyaluran Dana Bansos

"Karena semua dana ada di rekening penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT)," kata Gatot

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tanggapi Hasil Audit BPK, Kementerian BUMN Klaim Tak Ada Penyelewengan penyaluran Dana Bansos
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara 

Laporan Reporter Kontan, Galvan Yudistira 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan tak ada penyelewengan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Hal ini karena sistem penyaluran bansos menggunakan transaksi non tunai.

Menurut Gatot Trihargo, Deputi Kementerian BUMN, pihaknya memastikan dana bansos tidak tercecer satu rupiah pun. Pernyataannya tersebut menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan dalam penyaluran bansos Bank BUMN.

"Karena semua dana ada di rekening penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT)," kata Gatot kepada Kontan.co.id, Kamis (5/4/2018).

Dalam dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II 2017 menyebut, penyaluran bansos melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) belum didukung mekanisme yang jelas dan transparan.

Menurut BPK, penyaluran dana bansos Bank BUMN belum optimal. Perjanjian kerjasama antara Kemsos dan Bank BUMN belum menyebut daerah penyaluran bansos program keluarga harapan.

Baca: BPK Lapor Presiden Jokowi, Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 2,37 Triliun

Berita Rekomendasi

Penyaluran bansos juga tidak menetapkan kondisi atas bansos program keluarga harapan yang harus disetorkan kembali ke kas negara. Pengelolaan dana bansos juga belum tertib. Sehingga terdapat penyaluran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu sebesar Rp 79,9 miliar.

Dana bansos program keluarga harapan dan bantuan BNPT tidak dapat disalurkan dan masih ada di bank penyaluran. Sehingga belum dikembalikan ke kas negara.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas