Grab: Tarif Naik, Pendapatan 'Driver' Berpotensi Berkurang
Ridzki Kramadibrata mengatakan tidak akan menaikkan tarif jasa ojek online seperti yang diminta para pengemudi.
Penulis: Brian Priambudi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan tidak akan menaikkan tarif jasa ojek online seperti yang diminta para pengemudi.
Padahal pada 4 April 2018 lalu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan kedua aplikator, yaitu Grab dan Go-Jek telah sepakat adanya skema kenaikan tarif.
"Ini sudah disampaikan ke Kemenhub bahwa Grab sepakat untuk meningkatkan pendapatan para driver, tapi tidak meningkatkan tarif secara ekstrem, misalnya jadi Rp 4.000/Km," ujar Ridzki dalam konferensi pers di Kantor Grab, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Baca: Pemilik Kosan Kaget Saat Buka Pintu, Lihat Pasangan Ini Berpelukan Dalam Kondisi Mengenaskan
Menurut Ridzki kenaikan tarif akan berdampak dengan turunnya potensi pendapatan pengemudi, karena tarif yang tinggi membuat konsumen enggan untuk menggunakan layanan.
"Penyesuaian tarif sebenarnya sudah kita lakukan dengan dynamic tarif melalui teknologi terbaru yang canggih, pada jam tertentu tarif tinggi," ujarnya.
Ia juga mencontohkan dengan tarif Rp 2.000/Km dengan 20 perjalanan tiap harinya dengan jarak 10 Km di masing-masing perjalanan akan menghasilkan uang Rp 400 ribu.
Sedangkan kalau dinaikkan jadi Rp 4.000/Km dan permintaan berkurang jadi 7 perjalanan tiap harinya dengan jarak tempuh yang sama, yang didapatkan turun jadi Rp 280 ribu.
"Tolong apa yang diminta (mitra ojek online) dipikirkan dulu, karena itu berpotensi ratusan pengemudi kehilangan pendapatan," ujar Ridzki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.