Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kontrak Baru PT PP di Kuartal I 2018 Tembus Rp 9,5 Triliun

Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, perusahaan konstruksi pelat merah ini telah berhasil mengantongi kontrak anyar sebesar Rp 9,5 triliun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kontrak Baru PT PP di Kuartal I 2018 Tembus Rp 9,5 Triliun
Kontan/Achmad Fauzie
PT PP Tbk (PTPP) terus mengejar proyek-proyek baru. Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, perusahaan konstruksi pelat merah ini telah berhasil mengantongi kontrak anyar sebesar Rp 9,5 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - PT PP Tbk (PTPP) terus mengejar proyek-proyek baru. Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, perusahaan konstruksi pelat merah ini telah berhasil mengantongi kontrak anyar sebesar Rp 9,5 triliun.

Pencapaian tersebut sekitar 19% dari total target perusahaan di 2018 yaitu Rp 49,1 triliun. Selama Bulan Maret, PTPP berhasil mendapatkan kontrak baru Rp 4,1 triliun. Sedangkan hingga akhir Februari lalu, pencapaian perusahaan baru Rp 5,2 triliun.

Baca: Ungkap Misteri Hubungan Jennifer Dunn dan Faisal Harris, Kuasa Hukumnya Bilang Sudah Lihat Buktinya

Selain itu, perolehan itu juga tercatat mengalami pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selama kuartal I 2017, kontrak baru PTPP hanya mencapai Rp 6,69 triliun.

"Kontrak baru kuartal Januari - Maret 2018 tumbuh 42% year on year (yoy)," kata Nugroho Agung Sanyoto, Sekretaris Perusahaan PTPP pada Kontan.co.id, Selasa (10/4).

Nugroho bilang, sekitar 56% dari kontrak anyar tersebut didapatkan dari proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudian, 37% berasal dari proyek swasta, dan sisanya 7% didapat dari proyek pemerintah.

Kontrak baru tersebut di antaranya dari proyek apartemen Verdura Sentul sebesar Rp 228 miliar, Johnlin Office Batulicin Rp 250 miliar, Bandara Syamsudin Noor Kalimantan Rp 560 miliar, dan dari proyek Hotel Mandalika Paramount sebesar Rp 850 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Lalu, proyek Access Road Cisokan senilai Rp 387 miliar, ERIC Sokid Waste Makang Rp 238 miliar, ERIC Sidoarjo Rp 333 miliar, dan dari PP Property Rp 209 miliar.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas