Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kontrak Baru PT PP di Kuartal I 2018 Tembus Rp 9,5 Triliun

Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, perusahaan konstruksi pelat merah ini telah berhasil mengantongi kontrak anyar sebesar Rp 9,5 triliun.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kontrak Baru PT PP di Kuartal I 2018 Tembus Rp 9,5 Triliun
Kontan/Achmad Fauzie
PT PP Tbk (PTPP) terus mengejar proyek-proyek baru. Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, perusahaan konstruksi pelat merah ini telah berhasil mengantongi kontrak anyar sebesar Rp 9,5 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - PT PP Tbk (PTPP) terus mengejar proyek-proyek baru. Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, perusahaan konstruksi pelat merah ini telah berhasil mengantongi kontrak anyar sebesar Rp 9,5 triliun.

Pencapaian tersebut sekitar 19% dari total target perusahaan di 2018 yaitu Rp 49,1 triliun. Selama Bulan Maret, PTPP berhasil mendapatkan kontrak baru Rp 4,1 triliun. Sedangkan hingga akhir Februari lalu, pencapaian perusahaan baru Rp 5,2 triliun.

Baca: Ungkap Misteri Hubungan Jennifer Dunn dan Faisal Harris, Kuasa Hukumnya Bilang Sudah Lihat Buktinya

Selain itu, perolehan itu juga tercatat mengalami pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selama kuartal I 2017, kontrak baru PTPP hanya mencapai Rp 6,69 triliun.

"Kontrak baru kuartal Januari - Maret 2018 tumbuh 42% year on year (yoy)," kata Nugroho Agung Sanyoto, Sekretaris Perusahaan PTPP pada Kontan.co.id, Selasa (10/4).

Nugroho bilang, sekitar 56% dari kontrak anyar tersebut didapatkan dari proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudian, 37% berasal dari proyek swasta, dan sisanya 7% didapat dari proyek pemerintah.

Kontrak baru tersebut di antaranya dari proyek apartemen Verdura Sentul sebesar Rp 228 miliar, Johnlin Office Batulicin Rp 250 miliar, Bandara Syamsudin Noor Kalimantan Rp 560 miliar, dan dari proyek Hotel Mandalika Paramount sebesar Rp 850 miliar.

BERITA REKOMENDASI

Lalu, proyek Access Road Cisokan senilai Rp 387 miliar, ERIC Sokid Waste Makang Rp 238 miliar, ERIC Sidoarjo Rp 333 miliar, dan dari PP Property Rp 209 miliar.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas