OJK: Naiknya Rating Utang Dorong Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 masih sejalan dengan siklus awal tahun serta laju pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Lembaga Pemeringkat Moody’s Investor Service (Moody’s) dari Baa3/outlook positif menjadi Baa2/outlook stabil pada 13 April 2018 berdampak positif mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan dan stabilitas perekonomian Indonesia.
“Peningkatan rating Moody’s akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia termasuk di industri jasa keuangan khususnya di pasar modal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta akhir pekan lalu.
Wimboh meyakini, perbaikan rating Moody’s ini juga menunjukkan kepercayaan akan stabilitas sistem keuangan nasional yang tetap terjaga, di tengah dinamika ekonomi global dan risiko geopolitik yang terjadi saat ini dan ke depan.
Dalam risetnya, Moody's menyatakan dinaikkannya level peringkat utang Indonesia disebabkan kerangka kebijakan pemerintah yang dinilai mengalami peningkatan kredibilitas dan efektivitasnya yang kondusif terhadap stabilitas makroekonomi.
Moody's juga menyatakan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yang hati-hati serta pembuatan penyangga keuangan menguatkan keyakinan lembaga pemeringkat itu terhadap ketahanan pemerintah Indonesia dan kapasitasnya untuk merespon guncangan.
Sekadar diketahui, Moody’s sebelumnya memperbaiki outlook SCR Republik Indonesia dari Stable menjadi Positive, sekaligus mengafirmasi rating pada Baa3 (Investment Grade) pada 8 Februari 2017 lalu.
Kinerja Intermediasi Lembaga Jasa Keuangan
Dalam catatan OJK, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 masih sejalan dengan siklus awal tahun serta laju pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan Februari 2018 tumbuh sebesar 8,22 persen secara tahunan dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 7,70 persen secara tahunan.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,44 persen secara tahunan meningkat dari posisi Desember 2017 lalu di angka 8,36 persen.
Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan pada Februari tercatat sebesar 2,88 persen, dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,05 persen.
Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan masih relatif kuat dengan CAR perbankan sebesar 23,5 persen dan RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 327 persen dan 499 persen.