Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut OTT KPK, Massa Cagub Rohidin Mersyah Mulai Bergerak ke Polresta Bengkulu

KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam dengan menangkap tujuh pejabat termasuk Rohidin Mersyah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Buntut OTT KPK, Massa Cagub Rohidin Mersyah Mulai Bergerak ke Polresta Bengkulu
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah saat berada di Mapolresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024) dini hari. 

 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.

Sejumlah pejabat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu terjaring dalam OTT KPK ini.

Satu diantaranya petahanan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang kembali mencalonkan gubernur di Pilkada serentak 2024 ini.

Mereka kini diperiksa di Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu

Massa Rohidin Mersyah Demo

Menyusul penangkapan Rohidin Mersyah, sejumlah simpatisannya mendatangi Polresta Bengkulu pagi ini.

Massa itu mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.

Berita Rekomendasi

Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.

Hal tersebut menurut massa tentu sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan mereka terhadap KPK.

"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata salah satu koordinator aksi.

Pendukung Calon Gubernur Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah berdemo di depan Polresta Bengkulu buntut adanya OTT KPK, Minggu (24/11/2024).
Pendukung Calon Gubernur Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah berdemo di depan Polresta Bengkulu buntut adanya OTT KPK, Minggu (24/11/2024). (Beta Misutra/TribunBengkulu.com)

Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, yang langsung menghampiri massa.

Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

Keinginan massa tersebut juga telah disetujui oleh Kapolresta dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.

"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan oleh pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas