Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Reaksi Pasar Terhadap Isi RUU Pembatasan Transaksi Tunai

Menurutnya selain lebih aman, transaksi non tunai di pasar akan memudahkan dan meminimalisir adanya tindak kejahatan di pasar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Reaksi Pasar Terhadap Isi RUU Pembatasan Transaksi Tunai
KONTAN
Ilustrasi 

Menurutnya tidak boleh semua berasumsi modern, sebab pasar tradisional ada untuk mengakomodir kelas menengah bawah. Di pasar tradisional sendiri saat ini banyak pembeli dan penjual yang berusia lanjut yang sulit beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

"Kalau mau cashless di pasar tradisional akan membutuhkan waktu sangat-sangat lama, pedagang dan pembeli di pasar tradisional itu konvensional dan rata-rata sudah berumur," lanjutnya.

PPATK dan KPK mendorong penerapan aturan ini untuk mempersempit ruang gerak praktik hasil pencucian uang atau korupsi. Saat ini, draf RUU transkasi pembatasan transaksi uang kartal masih dibahas di DPR RI.

 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas