Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rumah Bersubsidi Dibangun di Kota Serang, Harganya di Bawah Rp 130 Juta

Harga perumahan bersubsidi dibatasi oleh pemerintah. Pembelinya juga dibatasi dengan melihat penghasilan konsumen.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rumah Bersubsidi Dibangun di Kota Serang, Harganya di Bawah Rp 130 Juta
Housing-Estate
Rumah sederhana bersubsidi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pengembang merespon upaya pemerintah menghadirkan 15 juta rumah sederhana di Tanah Air.

Di Serang, pengembang Amindo Tek membenamkan modal senilai Rp 120 miliar untuk mengembangkan proyek hunian tipe rumah sederhana bersusidi dengan harga jual di bawah Rp 130 juta per unitnya.

“Naluri saya sebagai pengembang langsung terusik manakala melihat begitu banyak kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk program perumahan rakyat yang dikenal sebagai rumah bersubsidi jadi rumah murah semakin dibutuhkan,” ujar RM Aryo Maulna BBH, Chief Executive Officer (CEO) Amindotek Group dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Rabu (18/4/2018).

“Pada tahap tahap awal kami menginvestasi Rp 120 milliar. Kita memandang sektor properti menjadi salah satu sektor yang menarik untuk berbisnis di Indonesia. Pasar diproyeksikan akan bergerak menuju arah yang positif," ungkapnya.

Dari dana Rp 120 miliar itu, Amindotek Grup akan membangun perumahan bersubsisi di atas lahan 7,8 hektar dari 30 hektar land bank yang saat ini dimiliki.

Tahun 2018 Amindotek Group telah menunjuk anak perusahaan PT Akar Kaniis Indonesia menggarap proyek perumahan Griya Kartika Indah berlokasi di kota Serang.

Perumahan Bersubsidi atau dikenal juga dengan Rumah Sederhana Tapak (RST) atau Rumahan Sederhana Sehat (RSH) merupakan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

Berita Rekomendasi

Harga perumahan bersubsidi dibatasi oleh pemerintah. Pembelinya juga dibatasi dengan melihat penghasilan konsumen.

“Pada tahun kedua Amindotek grup akan meningkatkan investasi, karena sektor rumah murah turut menjadi solusi tepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun tipenya rumah bersubsidi, kita tetap berkomitmen menghadirkan dan mengelola properti  dengan standar dan desain berkualitas tinggi. Selain itu lokasi yang strategis membuat perumahan yang di bangun oleh Amindotek Grup menjadi produk unggulan,” paparnya.

Dia menambahkan, terlepas dari tantangan - tantangan yang harus di hadapi para pelaku bisnis properti di Indonesia beberapa tahun terakhir, bisnis property tahun ini mulai menggeliat kembali dan Indonesia sebagai negara favorit tujuan investasi properti.

Aryo juga menjelaskan, Amindotek Group terus melakukan ekspansi bisnis.

Amindotek Group sendiri saat ini menjadi induk bagi beberapa perusahaan di dalam grup usahanya. Diantaranya, PT Banten Akar Propertindo, PT Akar Kaniis Indonesia, CV Aryo Cipta Perkasa dan Yayasan Generasi Indonesia Emas.

“Kita menjadikan rumah subsidi untuk membantu serta mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah supaya mempunyai tempat tinggal sendiri. Perumahan yang kita bangun akan menjadikan lingkungan percontohan masyarakat yang bebas narkoba dan membangun perekonomian masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut,” ujar Aryo lagi.

Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rildo Ananda mengatakan, pemerintah terus memberikan dukungan kepada masyarakat berpendapatan rendah untuk semudah mungkin memiliki rumah.

Baca: Ini Dia Harga Jual Dua Tipe Skutik Maxi Series Terbaru, Yamaha Lexi

Baca: Operator Seluler Akan Hanguskan Nomor Seluler Prabayar yang Registrasinya Tak Sah

Dukungan tersebut berupa penyederhanaan perijinan, keringanan biaya dan pajak-pajak dan lain-lain. Dengan adanya dukungan tersebut diharapkan harga rumah bisa lebih murah dan terjangkau oleh masyarakat. 

“Pemerintah juga telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk Masyaakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam paket kebijakan tersebut pemerintah menyederhanakan perijinan untuk pembangunan perumahan bagi MBR dengan luas maksimal 5 hektar," kata Rildo.

"Tentu saja paket kebijakan ini diharapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh instansi terkait, terutama pemerintah daerah yang berwenang menerbitkan perijinan perumahan di masing-masing daerah,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas