Program Pemerintah di Bidang Pertanian Menyeleweng? Jangan Segan Lapor ke KPK
Hal itu termasuk dugaan manipulasi realisasi sejumlah program yang tak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan di Kementerian Pertanian
Editor: Choirul Arifin
"Kualitas bibit pertanian yang diberikan pemerintah, kualitasnya sangat rendah," ucap Abdurrahman (55), ketua kelompok tani di Babussalam seperti dilansirAntara.
Abdurrahman mencontohkan, bantuan bibit jangung terakhir kali diterima kelompok taninya lewat Dinas Pertanian setempat di tahun 2016. Namun, hasil panen jagung pipilan merosot tajam.
"Sebagai petani, kita tak mau korbankan tiga bulan demi hasil panen jagung merosot. Belum lagi harga jualnya. Secara langsung, bantauan bibit itu merugikan kita," tegasnya.
Senada, Aman Wulan (45), ketua kelompok tani setempat lain mengatakan, bantuan semula diharapkan bisa mensejahterakan petani di Aceh Tenggara, malah sebaliknya yakni merugikan.
Ia mengaku, tahun lalu kelompok taninya menerima bantuan bibit jagung bermerk "Biji 2" dari pemerintah. Setelah d tanam, ternyata tidak memiliki kualitas dan hasil produksi anjlok.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Syahrudin Durasid mengaku menerima keluhan dari petani di Desa Mentaya Seberang, Kabupaten Kotawaringin Timur yang menyebut alat dan mesin pertanian yang disediakan dan disalurkan pemerintah tidak tepat sasaran.
Informasinya, Pemerintah pernah menyalurkan alsintan ke Desa tersebut namun penerimanya justru bukan yang bekerja sebagai petani.
"Sudah alsintan tidak tepat sasaran, pendamping petani pun sampai sekarang belum ada di desa tertua di Kabupaten Kotim Ini. Padahal 80% masyarakatnya bekerja sebagai petani," kata Syahrudin di Palangka Raya.
Audit BPK
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Kementerian Pertanian untuk sejumlah program yang dijalankannya. Di antaranya program wajib tanam bawang putih 5% buat para importir.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto pun mempertanyakan kerja Kementerian Pertanian, apakah tegas melakukan cek dan ricek soal laporan realisasi wajib tanam.
Ia khawatir jika sampai terbukti ada manipulasi atau laporan fiktif dari ketentuan wajib tanam tersebut, bisa mengindikasikan inspektorat dan dirjen tidak melakukan pengawasan.
"Kami mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit di Kementerian Pertanian," ucapnya, beberapa waktu lalu .
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Kementerian Pertanian menyebutkan, rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan mencapai hampir satu juta ton untuk tahun 2017.