Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Perdagangan Ancam Pedagang Beras yang Jual di Atas HET

"Pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET dikenaisanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit, setelah diberikan peringatan tertulis"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian Perdagangan Ancam Pedagang Beras yang Jual di Atas HET
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Nurtendi (47), pedagang beras melayani pembeli di Pasar Sederhana, Jalan Jurang, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (11/1/2018). Sejak Oktober 2017 hingga memasuki awal 2018 harga beras di pasaran di Kota Bandung terus berangsur naik. Besarnya kenaikan mulai Rp 200 per kg, Rp 500 per kg, hingga memasuki Januari 2018 kenaikannya mencapai kisaran harga Rp 1.000 per kg. Kenaikan harga tersebut dikeluhkan konsumen dan pedagang, beras pandanwangi yang biasa dijual Rp 12.500 menjadi Rp 13.500 per kg sedangkan beras setra ramos kepala dijual Rp 13.000 dari harga sebelumnya Rp 12.000 per kg. Sedangkan untuk beras Bulog tidak ada kenaikan, masih dengan harga jual Rp 9.350 per kg. Disamping harga naik, konsumen dan pedagang pun mengeluhkan langkanya persediaan beras dan menurunnya kualitas beras saat ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 


Laporan Reporter Kontan, Abdul Basith

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) ancam pedagang yang tak patuhi aturan. Pedagang beras di pasar tradisional mau pun ritel modern telah diminta untuk mengikuti harga jual yang ditetapkan dalam Harga Eceran Tertinggi (HET).

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 tahun 2017.

"Pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis," ujar Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemdag, Kasan Muhri, dalam siaran pers, Rabu (25/4/2018).

Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Kasan mendapat tugas melakukan pengawasan harga bahan pokok di Tanjung Pinang. Pada kunjungan tersebut, Kasan turut memeriksa stok beras di gudang Bulog.

Stok beras medium Bulog di sub divre Tanjung Pinang diungkapkan mencapai 1.100 ton. Angka tersebut dinilai aman untuk konsumsi selama enam bulan ke depan.

Baca: Kompetisi Got Mud dan Atraksi Sky Bridge Siap Menghibur Pengunjung di Area Outdoor

Berita Rekomendasi

Penyediaan beras medium dengan harga sesuai HET tersebut dinilai Kasan disambut baik oleh masyarakat. "Masyarakat sangat antusias mendukung kebijakan penyediaan beras medium sesuai HET di pasar rakyat," terang Kasan.

Selain HET, Kemdag juga mewajibkan pelaku usaha untuk mendaftarkan stoknya. Data stok tersebut dapat menjadi patokan bagi pemerintah.

Asal tahu saja, tinjauan ke Tanjung Pinang bukanlah yang pertama dilakukan dalam persiapan menjaga stabilitas harga. Hingga minggu ke-3 April, Kemendag telah menggelar Rakorda di Sumatera Barat, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Bengkulu, dan Aceh.

"Diharapkan pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayahnya," kata Kasan.

 
 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas