Pelaku Pasar Modal: Terlalu Banyak Cuti Lebaran Rugikan Broker
"Pendapatan sebagian besar broker kan dari transaksi brokerage, kalau bursa tutup kita gak ada pendapatan dari transaksi"
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Elisabet Lisa Listiani Putri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari tak cuma membuat transaksi yang ada di Bursa efek Indonesia (BEI) juga terhenti selama 3 hari.
Hal ini juga diduga dapat merugikan broker.
Susy Meilina, Direktur Utama MNC Sekuritas mengatakan, hal ini pasti akan berdampak dengan adanya pengurangan transaksi sehingga menyebabkan kerugian broker.
Apalagi di bulan Juni nanti, tanggal efektif bursa hanya terjadi sekitar setengah bulan.
"Pendapatan sebagian besar broker kan dari transaksi brokerage, kalau bursa tutup kita gak ada pendapatan dari transaksi. Padahal biaya sewa kantor dan gaji tetap harus jalan kan," terang Susy kepada KONTAN, Rabu (25/4/2018).
Meski tak mau mengungkapkan jumlah pasti dari kerugiannya, namun Susy memberikan gambaran berapa kira-kira kerugian yang diterima oleh broker dengan banyaknya libur tersebut.
Baca: Akibat Kebijakan Baru Pemerintah, Saham Freeport Terperosok ke Level Terendah 2 Tahun Terakhir
"Kalau rata-rata transaksi BEI sekarang sehari Rp 9 triliun, ya dikali saja berapa hari bursa yang hilang, tinggal dibagi sama jumlah broker," kata Susy.
Sebelumnya, Direktur BEI, Hamdi Hasyarbaini memberikan gambaran berapa kerugian SRO pasar modal dengan adanya tambahan libur lebaran ini.
Ia mengatakan Organisasi Regulator Mandiri (SRO) akan mencatatkan kerugian sebesar 0,03% dikalikan dengan rata rata transaksi harian bursa, dan dikali 3 hari.