Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bergaji UMR Tetap Bisa Beli Rumah, Begini Caranya

Hanya sekedar hemat tentu tidak cukup, harus menabung dengan konsisten, sisihkan uang gaji Anda minimal 20 persen setiap bula

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bergaji UMR Tetap Bisa Beli Rumah, Begini Caranya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Seorang SPG menunjukkan persyaratan kredit perumahan pada Pameran Perumahan BTN di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2013). Acara yang diadakan dari 2-10 Februari ini diikuti oleh 185 pengembang dengan display lebih dari 400 project property, harga mulai Rp 65 juta tipe 21 sampai miliaran rupiah, baik itu rumah subsidi maupun komersial sejahtera, komersial layak, dan rumah mewah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Lantas bagaimana ceritanya, jika penghasilan kita ternyata tidak cukup untuk mengajukan KPR. Tidak perlu khawatir. karena Anda pun bisa mengajukan KPR subsidi, jenis kredit ini memang khusus ditujukan bagi mereka Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Jenis KPR subsidi memiliki banyak keunggulan, seperti harga rumah yang relatif lebih murah,  bunga flat 5 persen, dan jangka waktu peminjaman hingga 20 tahun lamanya.  

Syarat untuk mengajukan KPR jenis ini adalah gaji pemohon maksimal Rp 4 juta untuk membeli rumah dan gaji maksimal Rp 7 juta untuk membeli apartemen. Selain itu jenis KPR ini hanya dikhususkan bagi pemohon yang belum pernah memiliki rumah.

Ikut Lelang Rumah

Selain KPR subsidi, sebenarnya ada cara lain untuk mendapatkan rumah dengan harga yang miring, yakni dengan mengikuti lelang rumah. Dengan mengikuti skema pembelian lelang rumah tersebut  Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga yang murah. Pasalnya rumah yang diikut sertakan dalam lelang tersebut merupakan rumah sitaan yang gagal dilunasi oleh debitur KPR bank.

Namun jika Anda ingin mengikuti lelang rumah, sebaiknya terlebih dahulu mengecek kondisi rumah, beserta akses menuju ke sana, pastikan kondisi rumah dalam keadaan baik dan bebas banjir.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas