Asosiasi Produsen Kemas Kaleng Keberatan Kalau Bea Masuk Anti Dumping Diperpanjang
Ketua Umum APPKKi Halim Parta Wijaya menjelaskan saat ini bea masuk (BM) yang dikenakan sudah mencapai 12,5 persen.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Produsen Kemas Kaleng (APKKI) menyatakan sangat keberatan terkait rencana diperpanjangnya pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) periode 2019-2024 untuk produk baja lapis timah (Tinplate) asal Taiwan, Tiongkok dan Korea Selatan.
Ketua Umum APPKKi Halim Parta Wijaya menjelaskan saat ini bea masuk (BM) yang dikenakan sudah mencapai 12,5 persen.
Sehingga, jika ada penambahan produksi industri kemas kaleng akan semakin tertekan. Terlebih saat ini industri kemas kaleng masih sangat bergantung pada impor tinplate.
"APKKI yang anggotanya menggunakan produk Tinplate sebagai bahan baku utama SANGAT BERKEBERATAN apabila ada perpanjangan pengenaan BMAD," ungkap Halim di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Baca: 65 Ribu Orang Akan Pecahkan Rekor Dunia Lewat Senam Poco-poco
APPKI pun akan meminta langsung kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk mengkaji ulang rencana tersebut dan mengurangi besaran produk Tinplate impor melihat negara-negara di Asia Tenggara hanya memasang tarif maksimal 5 persen.
"Bahwa semestinya Pemerintah Rl meninjau kembali besaran tarif BM di negara-negara ASEAN berkisar antara o sd 5 persen, sementara di Indonesia 12,5. Perbedaan yang sangat besar," kata Halim.