Mengenal Keunikan Skema Pembiayaan Bank Wakaf Mikro
Menurut Adiwarman Karim, pengamat industri keuangan syariah, secara konsep, skema pembiayaan yang diterapkan BWM setidaknya memiliki tiga keunikan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Dikky Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran bank wakaf mikro (BWM) mendapatkan respons positif dari masyarakat di tanah air. Bank wakaf dinilai mampu mengatasi kesulitan masyarakat dalam mengakses pendanaan dari perbankan.
Menurut Adiwarman Karim, pengamat industri keuangan syariah, secara konsep, skema pembiayaan yang diterapkan BWM setidaknya memiliki tiga keunikan.
Pertama, biaya dana terdiri dari direct cost yang porsinya berkisar 8%–10% dan head office cost atau biaya operasional kantor pusat 3%–5%. Di BWM, head office cost diserap oleh pondok pesantren.
Kedua, separuh dana dari filantropi disimpan dalam bentuk deposito yang hasilnya kira-kira setara 2,5%.
Dengan begitu, pendapatan bank wakaf mikro dari bagi hasil sebesar 3% (dari nasabah) ditambah 2,5% dari hasil deposito, maka imbal hasil yang diterima BWM menjadi 5,5%. Selain itu, imbal hasil dari deposito bisa menjadi cadangan risiko.
Baca: Ada 15 Bank Berdampak Sistemik, Tapi OJK Pastikan Sektor Keuangan Sehat
Ketiga, media exposure BWM terbilang tinggi lantaran dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Cara ini mendorong filantropi lainnya ikut serta dalam pembiayaan modal BWM.
“Yang membuat konsep BWM terlihat menarik adalah modal lembaga ini tidak pakai uang negara, uang komersial. Ada subsidi silang dan ada dana cadangan,” kata Adiwarman.