Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fintech Syariah Indonesia Meraih Pendanaan dari Dubai Expo 2020

Ethiscrowd merupakan platform finansial Teknologi (Fintek) yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi di bidang pengembangan properti

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fintech Syariah Indonesia Meraih Pendanaan dari Dubai Expo 2020
Istimewa
Ronald Wijaya, Co-founder Ethis Crowd dan CEO Ethis Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ethis Crowd, platform crowdfunding properti berbasis syariah pertama di dunia yang menyediakan perumahan dengan harga terjangkau bagi penduduk Indonesiamendapatkan dukungan besar dari Expo Live, yang diadakan oleh penyelenggara World Expo, Expo 2020 Dubai.

Tahun ini Ethis Crowd dapat hibah USD 100.000 dari Dubai expo 2020 dan tahap berikutnya atau tahun depan hibah akan bertambah lagi sampai dengan USD 500.000

Ethiscrowd merupakan platform finansial Teknologi (Fintek) yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi di bidang pengembangan property di Indonesia, terutama ke dalam proyek yang berdampak sosial, selain itu semua pembiayaan dan pengembalian menggunakan prinsip-prinsip syariah.

Para investor bisa mengakses www.ethis.co.id dan memilih sendiri proyek yang ingin didanai, selain itu para pengembang yang ingin mendapatkan pendanaan proyeknya juga bisa mengajukan melalui platform tersebut.

Walaupun berbasis syariah, Ethiscrowd telah berhasil menarik investor-investor non-muslim dari seluruh dunia.

Ethis hadir untuk memberi solusi dengan memberikan kemungkinan bagi para individu untuk berpartisipasi dalam pendanaan secara kolektif dan investasi dalam pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca: 44 Perusahaan Fintech Terdaftar di OJK

Biasanya pembangunan tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua tahun.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, rumah-rumah tersebut KPR kan melalui mitra perbankan kepada nasabahnya.

Ethiscrowd sendiri saat ini beroperasi di 3 negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Platform ini dari awal didirkan berpedoman pada system bagi hasil (Syariah) yang melarang riba, dan atau mendapatkan keuntungan dari pembayaran bunga.

Sampai dengan hari ini Ethiscrowd telah berhasil menyalurkan pendanaannya ke proyek-proyek yang memiliki dampak sosial di Indonesia.

Perusahaan ini juga sudah mendanai lebih dari 20 proyek perumahan & infrastruktur dengan penggalangan dana lebih dari 700 investor retail dari 65 negara.

Ethis Crowd juga telah berhasil mendapatkan 2 penghargaan di tahun 2016, sebagai The Best Islamic Crowdfunding Platform dari Global Islamic Finance Award & Islamic Economy Award di Dubai.

Untuk mendorong perkembangan ekosistem fintech syariah, Ethis Crowd saat ini mendapatkan amanah untuk menjadi Chairman dari Islamic Fintech Alliance & Asosiasi Fintek Syariah Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas