Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Investasi Ilegal Marak karena Literasi Keuangan Rendah

OJK mencatat, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kerugian yang diakibatkan kegiatan investasi ilegal mencapai Rp 100 triliun.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Investasi Ilegal Marak karena Literasi Keuangan Rendah
Syahrizal Sidik
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kerugian yang diakibatkan kegiatan investasi ilegal mencapai Rp 100 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penyebab maraknya investasi ilegal tersebut, lantaran masih rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan yang hanya mencapai 29,7 persen.

Dalam catatan OJK, tingkat literasi masyarakat memang mengalami peningkatan, namun masih belum signifikan. Secara spasial indeks literasi atau pemahaman masyarakat di Pulau Jawa berkisar 34-40 persen, lebih baik daripada di luar Jawa.

“Rendahnya tingkat literasi tersebut berkorelasi dengan maraknya korban akibat kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal,” kata Wimboh di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Jumat (25/5/2018).

Merujuk data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingginya penetrasi mobile internet users yang pada tahun lalu mencapai 143 juta jiwa atau 54,7 persen dari jumlah penduduk, sebanyak 90 persennya adalah masyarakat kelas menengah dan bawah.

"Dapat dibayangkan jika penawaran produk keuangan ilegal dilakukan melalui internet dan berpotensi merugikan masyarakat pengguna internet yang sebagian besar adalah masyarakat kelas menengah dan bawah," katanya.

Untuk itu, kata Wimboh, keberadaan Satgas Waspada Investasi dalam melakukan pencegahan maupun penanganan terhadap kegiatan investasi ilegal di masyarakat sangat penting.

Berita Rekomendasi

Satgas, kata Wimboh juga harus melek teknologi dan secara proaktif mendeteksi potensi penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal

“Kita akan perkuat dan prioritaskan aspek pencegahan, sehingga setiap kegiatan investasi ilegal tidak sampai menimbulkan korban dalam jumlah yang signifikan,” ujarnya.

Wimboh menambahkan, untuk mencegah maraknya investasi ilegal, OJK memperkuat aspek pencegahan dengan menambah keanggotaan Satgas Waspada Investasi dari 7 kementerian dan lembaga (K/L) menjadi 13 anggota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas