PayPro Luncurkan Layanan Pembayaran Zakat Non-Tunai
David menambahkan, pembayaran zakat, infak maupun sedekah melalui aplikasi PayPro cukup dengan memasukkan kode toko
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi non-tunai, PayPro bersama Rumah Zakat telah meluncurkan layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah melalui aplikasi PayPro.
David Santoso, Chief Financial Officer PayPro, mengatakan layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah non tunai ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan kerjasama yang telah dilakukan antara PayPro dengan Rumah Zakat pada Februari lalu.
"Selain bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pengguna PayPro, kerjasama ini juga merupakan salah satu edukasi ke masyarakat untuk perlahan-lahan beralih ke transaksi non-tunai”, ujar David Santoso, Chief Financial Officer PayPro.
David menambahkan, pembayaran zakat, infak maupun sedekah melalui aplikasi PayPro cukup dengan memasukkan kode toko. Selanjutnya masukkan jumlah yang diinginkan dan otomatis saldo PayPro terpotong sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
Selain pembayaran zakat, sedekah dan infak, pengguna PayPro juga dapat berpartisipasi pada beberapa program Rumah Zakat yang khusus di bulan Ramadhan diantaranya Ramadhan Bebas Utang, Janda Berdaya, Syiar Quran, Kado Lebaran Yatim, Berbagi Buka Puasa dan Bingkisan Lebaran Keluarga.
“Selama bulan Ramadhan ini PayPro bersama Rumah Zakat akan membuka beberapa booth di Jakarta maupun di Bandung untuk mulai memperkenalkan pembayaran zakat secara non-tunai," ujar David.
Rumah Zakat akan mendistribusikan program Ramadhan kerjasama dengan PayPro di Desa Berdaya binaan Rumah Zakat yang hingga April 2018 ini berjumlah 1.118 desa yang tersebar di 191 kota/Kabupaten dari Aceh hingga Papua.