Rupiah Melemah, Garuda Usulkan Kenaikan Tarif Batas Bawah Sebesar 10 Persen
Usulan kenaikan tarif bawah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia telah mengajukan rencana kenaikan tarif batas bawah untuk penerbangan kelas ekonomi kepada Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Pahala Mansury menajukan kenaikan sebesar 10 persen.
Saat ini tarif batas bawah yang diterapkan sebesar 30 persen sehingga diharapkan kisaran tarif bisa menjadi 40 persen dari tarif batas atas.
Usulan kenaikan tarif bawah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah.
"Tarif batas bawah kita sudah sampaikan baik sebagai INACA (asosiasi perusahaan penerbangan) maupun sebagai airlines, sudah disampaikan," kata Pahala di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Baca: Polisi Klarifikasi Status Tersangka Korban Aksi Begal di Bekasi, Ini yang Keterangan Benar
Posisi rupiah pekan ini dibuka melemah pada level Rp 14.025 per dolar AS dari posisi penutupan perdagangan sebelumnya Rp 13.995 per dolar AS.
Baca: Waduh! Kredit Macet SNP Finance di Bank Mandiri Sundul Rp 1,4 Triliun
Pahala menjelaskan, Garuda sebearnya mendapatkan peningkatan keuntungan sebesar 30 persen dari adanya pelemahan rupiah karena pelaporan keuangan rupiah menggunakan dolar AS.
Sayangnya pengeluaran Garuda yang transaksinya menggunakan dolar AS mencapai 90 persenuntuk biaya sewa pesawat, membeli bahan bakar, maintenance.
Jadi, meski ada peningkatan pendapatan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap keuangan Garuda.
"Jadi pendapatan kita naiknya tidak diimbangi dengan kenaikan biaya kita yang lebih besar," ungkap Pahala Mansury.