Turki dan Anggota EFTA Sepakat Perluas Perjanjian Perdagangan Bebas
"Revisi FTA adalah perjanjian yang lebih modern dan lebih jauh jangkauannya antara Uni Bea Cukai Turki dengan Uni Eropa," kata Zeybekci.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, SAUDARKROKUR - Turki dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), seperti Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss menandatangani perjanjian pada 25 Juni kemarin untuk memperluas perjanjian perdagangan bebas mereka (FTA).
Menteri Ekonomi Turki Nihat Zeybekci seperti dikutip Hürriyet Daily News menyampaikan hal tersebut saat upacara penandatanganan di Saudarkrokur, Islandia.
"Revisi FTA adalah perjanjian yang lebih modern dan lebih jauh jangkauannya antara Uni Bea Cukai Turki dengan Uni Eropa," kata Zeybekci.
Ia menambahkan bahwa mereka mengharapkan perjanjian itu akan berfungsi sebagai model untuk memperbaharui Uni Bea Cukai.
Dilansir dari laman Hürriyet Daily News, Selasa (26/6/2018), FTA pertama, mencakup perdagangan produk industri, ikan dan produk laut, serta produk pertanian yang diproses antara Turki dan negara anggota EFTA.
Baca: Survei: Pasangan Khofifah-Emil Masih Unggul Tipis Atas Pasangan Gus Ipul-Puti
Baca: Mulai 1 Juli Kereta Api Ekonomi dan Bersubsidi Berlaku Tarif Parsial
FTA itu ditandatangani pada 1991, seperti yang ditulis dalam situs web resmi EFTA.
Zeybekci mengatakan revisi FTA juga akan mencakup perdagangan dalam layanan, elektronik serta kekayaan intelektual.
"Setelah negosiasi yang sukses untuk semua pihak, langkah-langkah memfasilitasi diambil untuk pengurusan visa, izin kerja dan sektor penting seperti transportasi jalan dan layanan logistik, layanan kesehatan serta pariwisata," tegas Zeybekci, seperti dikutip oleh Anadolu Agency.
Perlu diketahui, EFTA didirikan pada 1960 silam dan memiliki tujuan untuk mempromosikan perdagangan bebas, integrasi ekonomi demi kepentingan negara-negara anggotanya serta mitra dagang mereka.
Selain itu, EFTA juga memiliki fungsi sebagai organisasi antar pemerintah.