Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Keuangan Mengakui, Insentif Fiskal Bikin Penerimaan Pajak Tertekan

"Karena tarifnya turun, itu akan berkurang jumlah-nya (penerimaan) kurang lebih Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun di 2018," jelas Robert

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian Keuangan Mengakui, Insentif Fiskal Bikin Penerimaan Pajak Tertekan
KONTAN/CHEPPY A MUCHLIS
Robert Pakpahan 

Laporan Reporter Kontan, Ghina Ghaliya Quddus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Potensi penerimaan pajak tahun ini akan sedikit tergerus gencarnya insentif fiskal yang digelontorkan pemerintah.

Insentif-insentif yang sampai saat ini sudah ditebar adalah pelonggaran sektor dan syarat tax holiday, pemotongan pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM dari 1% menjadi 0,5%, termasuk juga insentif berupa kemudahan restitusi pajak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemkeu Robert Pakpahan mengatakan, pemberian insentif fiskal memang akan menekan kinerja penerimaan pajak.

Khusus untuk penurunan PPh Final UKM dari 1% menjadi 0,5%, diperkirakan akan mengurangi penerimaan pajak sebesar Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun pada tahun ini

"Karena tarifnya turun, itu akan berkurang jumlah-nya (penerimaan) kurang lebih Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun di 2018," jelas Robert di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Sementara itu, insentif berupa percepatan pengajuan restitusi juga akan mengurangi penerimaan pajak. Dalam insentif ini, wajib pajak bahan usaha yang patuh akan mendapatkan restitusi PPh maksimal tiga bulan, sedangkan PPN selama sebulan.

Berita Rekomendasi

Untuk restitusi kecil, seperti PPh orang perorangan maksimal 15 hari, PPh badan sebulan, PPN selama sebulan.

Lalu batas pembayaran restitusi untuk pengusaha kenapa pajak (PKP) berisiko rendah untuk PPN hanya sebulan.

Itulah sebabnya menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, restitusi pada periode Januari-April 2018 tumbuh hingga 8,17% (yoy).

Baca: PKS: Hasil Pilkada 2018, Lampu Kuning Buat Jokowi di Pilpres

Hal itu turut menyebabkan pertumbuhan PPN dalam negeri sedikit melambat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca: Qualcomm Segera Luncurkan 3 Mobile Platform Baru untuk Segmen Bawah

erjaga di Januari - Mei 2018 . Namun, tahun lalu lebih besar, yakni 13,41%," jelas Menkeu.

Namun begitu, Robert masih meyakini, dampak negatif akibat insentif fiskal ke sisi penerimaan pajak hanya bersifat sementara.

Baca: Keoknya Jerman di Piala Dunia 2018 Berimbas ke Lantai Bursa Frankfurt

Penurunan tarif PPh final tidak akan berdampak negatif dalam jangka menengah panjang. Sebab, WP akan segera menyesuaikan dengan tarif tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas