Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan BI Longgarkan Aturan LTV Diyakini Pengamat Bisa Kerek Kredit Properti

Dia mengestimasi, kredit KPR bisa tumbuh di atas 14 persen memasuki semester II tahun 2018 ini.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kebijakan BI Longgarkan Aturan LTV Diyakini Pengamat Bisa Kerek Kredit Properti
Dokumentasi Pribadi
Proyek perumahan Griya Cluster Cibinong. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) hari ini, Jumat (29/6/2018) menerbitkan aturan baru tentang relaksasi aturan rasio kredit terhadap nilai atau loan to value (LTV) di kredit properti.

Regulasi baru ini dikeluarkan untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan lebih menggeliat lagi dan akan mulai berlaku 1 Agustus 2018 mendatang.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, relaksasi kebijakan LTV akan menstimulasi pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia.

Dia mengestimasi, kredit KPR bisa tumbuh di atas 14 persen memasuki semester II tahun 2018 ini.

Menurut data BI, hingga April 2018, pertumbuhan kredit KPR mencapai 12,4 persen.

“Prediksinya KPR optimis bisa tumbuh di atas 14 persen secara tahunan di semester II 2018,” kata Bhima kepada Tribunnews.com, Kamis (28/6/2018).

Baca: Saat Ditabrak Bus Sumber Alam di Baranangsiang, Dr Rizaldi Hutanto dalam Perjalanan ke Klinik

Berita Rekomendasi

Namun, Bhima memberikan catatan, bank masih harus mencermari potensi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang tinggi dengan adanya kebijakan tersebut, meskipun BI memberi batasan maksimal NPL 5 persen bagi bank yang ingin memberi fasilitas DP murah.

Baca: BI Relaksasi Kebijakan LTV, Ambil Kredit Rumah Kini Bisa Bebas Uang Muka

Untuk itu, kata Bhima, pentingnya pihak bank memperketat pengawasan dalam penyaluran kreditnya.

“Pengawasan harus tetap diperketat, bank juga tidak boleh langsung jor-joran, harus lihat profil per debitur. Jangan sampai sekarang demand KPR naik tapi bisa jadi bubble seperti di China karena pasar properti overheat 2-3 tahun ke depan dan menimbulkan kredit macet," imbuhnya.

Bhima melanjutkan, dengan adanya kebijakan DP hingga nol persen pastinya akan disambut positif generasi milenial di perkotaan, sebab, selama ini mereka terhambat dengan mahalnya DP rumah, terutama untuk hunian pertama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas