Lelang Program Multi Lane Free Flow Jalan Tol Diminati Investor
"Ya banyak yang datang dan pergi menyampaikan tapi kan belum bisa dinilai, ada luar (negeri) banyak, tergantung teknologinya nanti," kata Herry
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih menyiapkan dokumen lelang pengadaan program Multi Lane Free Flow (MLFF) di jalan tol untuk mengurangi kepadatan antrean kendaraan saat melakukan tapping pembayaran di gerbang tol.
Dokumen lelang ini akan ditawarkan kepada perusahaan yang bersedia menjadi operator program MLFF atau yang akan menyediakan teknologi MLFF dengan konsep membayar tol dengan alat berupa stiker yang ditempelkan pada mobil.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna menyebutkan meskipun dokumen belum selesai dikerjakan sudah banyak perusahaan yang mengajukan diri.
Ada perusahaan dalam negeri dan ada juga perusahaan asing yang mengajukan, namun belum bisa ditentukan karena dokumen masih belum selesai.
Baca: Tjahjo Kumolo: Meski Terjerat Kasus Hukum, Kepala Daerah yang Menang Pilkada Tetap Bisa Dilantik
"Ya banyak yang datang dan pergi menyampaikan tapi kan belum bisa dinilai, ada luar (negeri) banyak, tergantung teknologinya nanti," kata Herry di acara FMB 9 di Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Herry menuturkan seharusnya dokumen diselesaikan tahun ini sehingga penerapannya juga bisa berjalan tahun ini.
Namun sekali lagi karena masih terhalang penyiapan dokumen, nampaknya program MLFF baru bisa direalisasikan tahun depan.
"Kalau di roadmap kita iya tahun ini, tapi nggak bisa lebih kesiapannya aja. Mudah-mudahan bisa tahun ini (selasai)," ucap Herry.
Dengan program MLFF, kendaraan nantinya tidak perlu lagi berhenti di gardu tol, karena ada alat yang dipasangkan pada bagian atas jalan tol yang akan mensensor stiker yang dipasang kendaraan yang berfungsi sebagai alat bayar.
Untuk mengikuti sistem MLFF masyarakat harus mendaftarkan terlebih dulu kendaraan kepada operator penyedia jasa untuk mendapatkan stiker tersebut.