PGN Akuisisi Pertagas, Distribusi Gas Diharapkan Bisa Terintegrasi
Dampaknya, kata Dimas akan berpengaruh dari segi aset maupun kinerja. Salah satunya, adalah pengaturan distribusi gas yang terintegrasi.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara resmi bersatu dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) usai ditandatanganinya kesepakatan integrasi kedua perusahaan dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA).
Dengan demikian, PGN menjadi pemilik 51 persen saham Pertagas.
Penandatanganan CSPA antara PGN (PGAS) dengan PT Pertamina (Persero) ini merupakan kelanjutan dari proses integrasi keduanya setelah sebelumnya Holding BUMN Migas resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu dengan Pertamina sebagai induk holding BUMN Migas.
Analis Teknikal PT Profindo Sekuritas Indonesia Dimas Wahyu Putra Pratama menilai, ada dampak positif kepada kinerja PGN ke depannya. Dampaknya, kata Dimas akan berpengaruh dari segi aset maupun kinerja. Salah satunya, adalah pengaturan distribusi gas yang semakin terintegrasi.
“Dengan akuisisi tersebut, pengaturan distribusi gas semakin efisien dan terintegrasi,” kata Dimas kepada Tribunnews.com, Senin (2/7/2018) di Jakarta.
Diketahui, hingga sesi pertama perdagangan hari ini, saham PGAS menguat 1,75 persen atau naik 35 poin ke level Rp 2.030 per saham dari harga sebelumnya Rp 1.995 per lembarnya.
Saham PGAS ditransaksikan sebanyak 40,98 juta lot saham yang menghasilkan transaksi Rp 83,94 miliar dengan frekuensi sebanyak 3.888 kali.
RTI mengestimasikan, day range saham PGAS berada di kisaran Rp 2.010 hingga Rp 2.090 per saham. Adapun, harga rata-rata (average price) PGAS senilai Rp 2.048 per lembarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.