Dradjad H Wibowo: Lucu, AS Diklaim Ancam Lakukan Perang Dagang dengan RI
"Saya tentu saja kaget, tapi juga geli. AS diklaim mengancam perang dagang dengan Indonesia? Lucu," ungkap Lektor Kepala Perbanas Institute ini
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Ada Singapura dan Malaysia
Menurut Dradjad, Indonesia justru menjadi salah satu penerima GSP, bersama negara ASEAN lain yaitu Thailand, Filipina, Kamboja dan Myanmar.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setiap tahun United States Trade Representative (USTR) mengadakan review terhadap penerima GSP.
Jauh sebelum Trump berkuasa, Indonesia sudah masuk review kelayakan GSP dan priority watch list (PWL) dari USTR dalam kriteria hak kekayaan intelektual (HAKI).
"Jadi kelayakan GSP Indonesia bisa dicabut jika gagal memenuhi kriteria HAKI," jelasnya.
Nah, lanjut dia, pada 13 April 2018, USTR mengumumkan akan melakukan review kelayakan GSP terhadap 3 negara yaitu Indonesia, India dan Kazakhstan.
Indonesia akan dinilai dalam kriteria akses pasar serta kriteria jasa dan investasi. Sementara India dalam kriteria akses pasar, sedangkan Kazakhstan kriteria hak pekerja.
Secara spesifik, yang menjadi sorotan USTR adalah terkait industri obat-obatan, kimia/pertanian dan beberapa aturan sektor jasa/investasi yang dinilai tidak fair.
"Itulah yang sebenarnya terjadi. Yaitu, review apakah Indonesia masih layak mendapat GSP," ucapnya.
Dulu hanya HAKI, imbuhnya, sekarang ditambah 2 kriteria, yakni akses pasar serta jasa dan investasi.
"Apakah memberatkan kita? Tentu saja! Tapi ini bukan perang dagang," tegasnya.
Kata dia, AS berbelas-kasihan ke Indonesia. "Dan sekarang mau ngecek apakah Indonesia masih pantas dibelas-kasihani," jelasnya.
Dari sisi skala nilai impor pun, Indonesia “tidak level” jika diajak perang dagang AS.
Impor AS dari Indonesia relatif sangat kecil, hanya USD 19,6 milyar pada tahun 2015 sesuai data US International Trade Commission.