Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Baru 458 dari 47 Juta Pelanggan PLN yang Gunakan Atap Panel Surya

Dari 47 juta pelanggan PLN, pelanggan yang menggunakan rooftop solar hanya 458 saja.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Baru 458 dari 47 Juta Pelanggan PLN yang Gunakan Atap Panel Surya
dok. Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat melakukan pemantauan BBM di SPBU Km 102 Tol Cipali, Jawa Barat, Sabtu (2/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan menerbitkan aturan untuk penggunaan rooftop panel surya untuk konsumen PLN.

Kepala Divisi Niaga PT PLN Yuddy Wicaksono menyebutkan memang saat ini pelanggan listrik PLN yang menggunakan rooftop solar masih sedikit.

Dari 47 juta pelanggan PLN, pelanggan yang menggunakan rooftop solar hanya 458 saja.

"Jumlah pelanggan 458 sampai Juli 2018 yang punya rooftop. Kecilkan dari pelanggan PLN  47 jutaan sampai Juli," ungkap Yuddy saat ditemui di Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).

Dalam aturan rooftop solar tersebut semua pelanggan PLN terkecuali konsumen industri, seperti golongan bisnis, pemerintah, dan rumah tangga, diizinkan melakukan pemasangan rooftop panel surya.

Baca: Pertamina Pamerkan Teknologi Pengisian Daya Mobil Listrik, Isi Ulang Cukup 2 Menit

Kemudian listrik yang dihasilkannya dari rooftop solar bisa dijual ke PLN, dengan tata kelola harga yang diatur dalam peraturan penggunaan rooftop panel surya.

Berita Rekomendasi

Pihak PLN pun masih menunggu keputusan Menteri ESDM karena ada beberapa batasan yang harus dibuat terutama untuk aliran listrik yang akan digunakan.

"Jumlah dibatasi dalam satu daerah yang disuplai trafo ini maksimalmya manti sekian. Aturan itu lagi nunggu permennya yg disusun," ungkap Yuddy.

Baca: Populasi Mobil Penumpang Makin Bertambah, Suzuki Serius Garap Bisnis Body Repair

Sementara itu, Jonan juga mengatakan aturan soal rooftop solar  bertujuan untuk memenuhi komitmen bauran energi baru terbarukan (EBT).

Lalu masyarakat juga bisa berinvestasi dengan memasang rooftop panel surya, sehingga bisa terjadi jual beli listrik.

Jonan juga menyebutkan ia telah berhasil menerapkan rooftop solar dirumahnya, jika sebelumnya dia membayar listrik Rp 4 sampai 5 juta sekarang hanya sekitar Rp1 juta saha.

"Paling kurang hemat 2-3 juta per bulan, setahun mungkin bisa 30-40 juta. Dalam 5 tahun, kembali dong uangnya," kata Jonan melalui keterangan resminya, Rabu (1/7/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas