Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Empat Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Tenggelamkan 488 Kapal Asing Pencuri Ikan

Dari data yang dikeluarkan KKP, kapal asing yang paling banyak ditenggelamkan berasal dari Vietnam sebanyak 276 kapal

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Empat Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Tenggelamkan 488 Kapal Asing Pencuri Ikan
TRIBUNNEWS/APFIA
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di konferensi pers penenggelaman kapal ikan asing di kantor KKP Jakarta, Selasa (21/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyatakan, pihaknya saja menenggelamkan 125 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Susi mengatakan, total selama sekitar empat tahun pemerintahan Jokowi atau sejak Oktober 2014 hingga Agustus 2018 lalu sudah 488 kapal asing pencuri ikan yang ditenggelamkan petugas di kementeriannya.

"Total selama pemerintahan Jokowi dari Oktober 2014 sudah 488 kapal yang kita tenggelamkan, kira-kira seperti itu," ungkap Susi Pudjiastuti di kantor Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).

Dari data yang dikeluarkan KKP, kapal asing yang paling banyak ditenggelamkan berasal dari Vietnam sebanyak 276 kapal, kemudian Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal dan Malaysia sebanyak 41 kapal.

Kemudian Papua Nugini sebanyak 2 kapal, Cina 1 kapal, Belize 1 kapal tanpa negara 1 kapal, dan ada juga kapal berbendera Indonesia sebanyak 26 kapal.

Baca: Bengkel di Ulujami Nekat Bikin Oli Palsu, Ketahuan Setelah Konsumen Mengeluh Mesin Motornya Rusak

Susi menjelaskan dengan ditenggelamkannya kapal-kapal asing menunjukkan penegakan hukum guna kedaulatan laut Indonesia terlebih Indonesia baru saja memperingati hari kemerdekaan yang ke-73.

Berita Rekomendasi

"Kita ingin nilai kedaulatan mewarnai hari kemerdekaan kita bahwa penegekan umum dan kedaulatan laut ini sangat penting bagi kita," kata Susi.

Peneggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan berdasarkan penetapan pengadilan.

Aparat penegak hukum yang terlibat berasal dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Bakamla, Pol Air, Kejaksaan yang tergabung dalam satgas 115.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas