Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Perluas Cakupan Penerima Bantuan Non-Tunai

Saat ini jumlah penerima manfaat BPNT baru mencapai 4,9 juta dari target pemerintah 10 juta keluarga penerima BPNT di tahun ini.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Perluas Cakupan Penerima Bantuan Non-Tunai
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Sosial, Idrus Marham memastikan bahwa bantuan yang disalurkan melalui pemerintah maupun masyarakat kepada korban gempa bumi di Lombok, NTB akan terdistribusikan dengan baik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah akan memperluas penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) kepada 3,5 juta keluarga pada Oktober 2018 di 59 kabupaten dan kota.

Sebab, saat ini jumlah penerima manfaat BPNT baru mencapai 4,9 juta dari target pemerintah 10 juta keluarga penerima BPNT di tahun ini.




Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Idrus Marham, seusai Rapat BPNT di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (23/8/2018), Jakarta.

Baca: Pengujian Instalasi Listrik LRT Palembang Dipangkas dari 6 Bulan Jadi 2 Minggu

Mensos menuturkan, BPNT nantinya disalurkan melalui uang elektronik yang bekerja sama dengan Himbara yang bisa dipakai untuk berbelanja kebutuhan pangan di e-warong yang terdaftar.

Hingga saat ini, lanjut Mensos, pemerintah telah menyalurkan BPNT kepada 4,9 juta keluarga di 109 kabupaten dan kota di Indonesia.

“Persiapan sudah tidak ada masalah teknis di lapang tinggal kita akan mengundang bupati yang ada untuk memastikan bagaimana pelakasanaan BPNT pada Oktober betul-betul tuntas dan tidak ada kendala,” kata Menteri Idrus.

BERITA TERKAIT

Menteri Idrus menuturkan, kebijakan perluasan BPNT ini telah direncanakan sebelumnya.

Ia meyakini, tak ada kebijakan berbau politis mengenai penambahan jumlah penerima manfaat BPNT.

“Kenapa ini ditingkatkan, lebih pasti akan dijalankan karena dengan BPNT ini itu betul-betul memberikan suatu kepastian bahwa bansos itu diterima sesuai dengan jumlah, dapat dimanfaatkan dengan baik, dan yang paling penting lagi masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih dan belanja di warung itu,” jelasnya.

Mengenai perluasan BPNT yang dilakukan sekarang, Idrus menilai, untuk melakukan perluasan BPNT diperlukan tahapan persiapan daerah dan persiapan masyarakatnya.

“Setelah tahapan teknsis ini selesai baru kita lakukan,” imbuhnya.

Nantinya, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 110 ribu perbulan yang ditransfer ke rekening penerima. Uang tersebut nantinya bisa dibelanjakan di e-warong terdaftar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas