Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mandatori B20 Hemat Devisa Hingga 2,3 Miliar Dolar AS

Pemerintah secara resmi meluncurkan realisasi perluasan kewajiban penggunaan bahan bakar nabati atau biodiesel 20 persen

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Mandatori B20 Hemat Devisa Hingga 2,3 Miliar Dolar AS
Syahrizal Sidik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi meluncurkan realisasi perluasan kewajiban penggunaan bahan bakar nabati atau biodiesel 20 persen. Nantinya, kebijakan ini akan berlaku mulai berlaku besok, Sabtu 1 September 2018.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan pelaksanaan perluasan B20 akan berlaku untuk sektor pelayanan publik (PSO) dan non-PSO dan berpotensi menghemat devisa sebesar 2 hingga 2,3 miliar dolar Amerika Serikat hingga akhir tahun ini.

“Sore ini kita meresmikan dan berlaku mulai besok, dengan demikian kita bisa menghemat devisa kira kira 2-2,3 miliar dolar AS hingga akhir tahun,” kata Menteri Darmin di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Darmin menuturkan, adanya kebijakan perluasan mandatori B20 untuk mendorong ekspor serta menyehatkan neraca pembayaran. Seperti diketahui, neraca pembayaran Indonesia pada triwulan kedua 2018 defisit sebesar 4,3 miliar dolar AS, meningkat dari triwulan pertama 2018 sebesar 1,74 miliar dolar AS. Tak hanya itu, mandatori B20 juga untuk menyelesaikan defisit transaksi berjalan.

“Kenapa transkasi berjalan target hanya dikurangi? Wong dari dulu sejak tahun 1970 CAD kita negatif, karena banyak kegiatan ekonomi belum dimasuki oleh investor terutama di hulu,” jelasnya.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana memastikan, implementasi pengawasan di lapangan pelaksanaan mandatori B20 akan berjalan baik. Pengawasan tersebut sudah dimulai sejak pengeluaran izin.

Kementerian ESDM, lanjutnya, juga akan melibatkan tim surveyor independen di lapangan untuk memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai dengan yang diwajibkan pemerintah.

Berita Rekomendasi

“Pengawasannya dimulai dari pengeluaran izin. Kalo mereka tidak melampirkan bukti telah menyertakan B20 dipastikan izinnya ga keluar,” imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas