Prihatin Kasus KM Sinar Bangun, Komisi V Soroti Aspek Keselamatan Angkutan Penyeberangan
Hal itu, berkaca pada peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba pada 18 Juni 2018 lalu yang menelan korban tewas 192 orang.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi V DPR RI menyoroti pentingnya aspek keselamatan transportasi, khususnya angkutan penyeberangan di Tanah Air.
Hal itu, berkaca pada peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba pada 18 Juni 2018 lalu yang menelan korban tewas 192 orang.
Pernyataan itu disampaikan anggota Fraksi Partai NasDem, Sahat Silaban saat Rapat Kerja Menteri Perhubungan dengan Komisi V terkait Pembahasan RKA K/L Kemenhub dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2019, Senin (3/9/2018).
Sahat menyatakan, peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun menjadi peringatan keras agar pemerintah lebih memerhatikan pengawasan yang lebih ketat pada angkutan penyeberangan.
“Harus ada syahbandar, pengawasan diperketat,” kata Sahat.
Baca: Dul Berharap Maia Estianty dan Mulan Jameela Saling Membuka Diri
Sahat juga menyayangkan tidak adanya galangan kapal di Danau Toba. Untuk itu, ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong adanya BUMD yang bisa menganggarkan dananya untuk memperhatikan perbaikan kapal di Danau Toba.
Baca: Jokowi, Batalnya Tayangan Talkshow ILC dan Undangan Makan Siang di Istana
Seperti diketahui, pasca peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kementerian Perhubungan akan meluncurkan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ihsan Batak, jenis kapal Ro-Ro yang berkapasitas 300 Gross Tonage (GT).
Kapal ini ditargetkan akan mulai dioperasikan mulai Desember 2018 mendatang.
Kementerian Perhubungan juga menyiapkan 100 petugas syahbandar yang ditempatkan di pelabuhan-pelabuhan utama di Danau Toba, nantinya setiap kapal akan menjalani pemeriksaan yang ketat sebelum berangkat.