Sejumlah Proyek Listrik Ditunda karena Pelemahan Rupiah, Ini Penjelasan Menteri ESDM
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berbuntut pada penundaan sejumlah proyek kelistrikan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berbuntut pada penundaan sejumlah proyek kelistrikan.
Langkah ini dimaksudkan guna mengurangi arus impor yang dapat menekan neraca perdagangan dan memperlemah Rupiah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan menyebutkan akan ada penundaan sebesar 15.200 Megawatt (MW) atau 15,2 Gigawatt (GW). Setidaknya ada dua alasan yang dijelaskan Jonan mengapa langkah ini perlu diambil.
Pertama ialah untuk mengurangi pertumbuhan dan kecepatan impor barang. Sebaliknya, realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus ditingkatkan.
"Kalau dianggap tidak perlu ya kita tunda, karena pelemahan rupiah menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan" ungkap Jonan saat ditemui di Jakarta Convention Center, Kamis (6/9).
Kedua, lanjut Jonan, terkait dengan pergeseran capaian permintaan listrik. Meskipun pertumbuhan permintaan listrik pada APBN 2018 ialah sebesar 8%, namun sampai triwulan II-2018 hanya tercapai sekitar 4%.
"Demand-nya bergeser. Tahun ini permintaan listrik diprediksi kira kira 8%. Kami lihat mungkin sampai akhir tahun paling banyak 6%. Jadi yang belum financial close (FC) atau yang belum disetujui pemerintah kita minta digeser," imbuh Jonan.
Sebagai informasi, merujuk pada data yang didapat dari Kementerian ESDM, pergeseran dlakukan pada proyek pembangkit tenaga listrik yang sudah PPA namun FC.
Total kapasitas proyek pembangkit tenaga listrik yang belum FC sebesar 15.200 MW atau 15,2 GW. Total investasi sebesar US$ 23,9 miliar atau sekitar Rp. 353 triliun Rinciannya, program 35.000 MW sebesar 12,28 GW dan program reguler sebesar 2,97 GW.
Kontrak PPA belum FC proyek 35.000 MW sebesar 12.281 MW (36%) berjumlah 67 proyek pembangkit. Sedangkan tambahan kontrak PPA belum FC pada proyek reguler adalah 2.971 MW berjumlah 72 proyek pembangkit.
Proyek tenaga listrik yang semula COD nya tahun 2018-2019 digeser ke tahun 2020-2021 dengan tetap memenuhi keandalan sistem kelistrikan.
Total kapasitas pembangkit yang ditunda selama dua tahun adalah 1,16 GW yang diproyeksikan dapat menghemat impor barang di ketenagalistrikan sebesar US$ 771,6 juta atau sekitar Rp. 11,19 triliun (asumsi Rp.14.500 per dollar AS).
Sedangkan proyek pembangkit yang COD tahun 2020 dan setelahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan sistem kelistrikan setempat.
Berdasarkan hasil monitoring capaian TKDN di sektor ketenagalistrikan rata-rata impor barang dan jasa di pembangkit, transmisi dan gardu induk sekitar 30%-60%. Terkait dengan pengetatan impor dan untuk mendorong TKDN ini, telah dikeluarkan Kepmen ESDM Nomor 1953 K/06/MEM/2018.