Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Contoh Jepang, Indonesia Diharapkan Punya Regulasi Jelas Penggunaan Mata Uang Digital

Jepang salah satu negara yang pemerintahnya sudah mengesahkan mata uang jenis bitcoin tersebut legal untuk transaksi digital.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Contoh Jepang, Indonesia Diharapkan Punya Regulasi Jelas Penggunaan Mata Uang Digital
Ist/Tribunnews.com
Kerjasama Perkumpulan Pemerhati Bitcoin & Blockchain Indonesia (PPBBI) dengan Internasional Crypto Currency Promotion Organization-Jepang (ICCPO). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Pemerhati Bitcoin & Blockchain Indonesia (PPBBI) bekerjasama Internasional Crypto Currency Promotion Organization - Jepang (ICCPO) dalam pengembangan crypto currency atau mata uang digital di Tanah Air.

Seperti diketahui, Jepang salah satu negara yang pemerintahnya sudah mengesahkan mata uang jenis bitcoin tersebut legal untuk transaksi digital.

Kerjasama kedua asosiasi itu meliputi pertukaran pengetahuan mengenai pengembangan mata uang digital dengan sistem blokchain. Di mana sistem yang telah berjalan di Jepang akan dipelajari dan diadopsi oleh Indonesia.

Ketua PPBBI Erwin Hadiyanto menyatakan bahwa mata uang digital telah diatur pihak pemerintah Jepang dan hal ini bisa diterapkan di Indonesia yang hingga kini tidak memiliki regulasi yang jelas.

"Di Indonesia tidak ada aturan yang pasti, sehingga meminta masukan dari asosiasi crypto currency di Jepang. Nantinya bisa diberi masukan kepada pemerintah untuk membuat regulasi yang tepat," ujar Erwin pada acara penandatangan kerjasama di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Baca: Ada 1,14 Juta Jumlah Pengguna Platform Bitcoin di Indonesia

Menurutnya, pertukaran pengetahuan ini dari sisi teknologi blokchain hingga perangkat hukum yang diperlukan untuk mengatur peredaran mata uang digital.

"Diharapkan kita bisa memperjelas aturan di Indonesia, sehingga masyarakat tidak ada keraguan (terhadap mata uang digital)," katanya.

Berita Rekomendasi

Di tempat yang sama, Ketua ICCPO Eisuke Kawamoto menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam penggunaan mata uang digital dengan sistem blokchain sebab perekonomian Indonesia terus berkembang.

Sehingga hal tersebut perlu diatur dengan regulasi yang tepat dari pemerintah.

"Di Jepang sudah dibimbing mengenai crypto currency (sudah diatur pemerintah regulasinya), segingga masyarakatnya tidak ada keraguan?" katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas