Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BI Akui Lamanya Pembahasan Aturan Standarisasi QR Code

Pembahasan terakhir ini adalah terkait pilot project dengan beberapa bank, perusahaan switching, asosiasi dan regulator.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in BI Akui Lamanya Pembahasan Aturan Standarisasi QR Code
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Managing Director GO-PAY, Budi Gandasoebrata dan Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta hadiri peluncuran Program Sedekah Non Tunai lewat kode QR (QR Code) menjelang Bulan Suci Ramadan 1439 H diselenggarakan di Kantor BAZNAS, Jakarta pada Rabu (16/5). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan standarisasi QR Code saat ini masih dibahas oleh tim di Bank Indonesia (BI).

Pembahasan terakhir ini adalah terkait pilot project dengan beberapa bank, perusahaan switching, asosiasi dan regulator.

Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI bilang, aturan standarisasi QR code saat ini masih dalam tahap pilot project.

“Baru mulai September 2018 ini pilotnya,” kata Onny, Senin (24/9).

Menurut BI, masih lamanya aturan standarisasi QR code ini keluar karena regulator ingin lebih hati hati dan cermat dalam membuat standardnya.

Sehingga, standarisasi ini diharapkan bisa diterapkan ke semua sistem.

Baca: Ketua Umum Kadin Benarkan Gabung di Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma’ruf

Nantinya dengan adanya QR Code, merchant tidak harus menggunakan mesin EDC, namun hanya dengan menggunakan QR Code dan ponsel.

Berita Rekomendasi

Merchant kecil juga akan memperoleh keuntungan dan kemudahan dengan aturan ini.

Punky Purnomo Wibowo, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan, adanya standarisasi QR code, akan terjadi interoperability dan interkoneksi.

“Sehingga antara satu media pembayaran ke media pembayaran lain bisa terhubung,” kata Punky.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Ini alasan BI belum keluarkan aturan standarisasi QR Code

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas